Beranda Edukasi Pendidikan Pemerintah Resmi Batalkan Ujian Nasional SD Hingga SMA. Ini Pertimbangannya!

Pemerintah Resmi Batalkan Ujian Nasional SD Hingga SMA. Ini Pertimbangannya!

Ilustrasi / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Persebaran virus corona atau COVID-19 akhirnya berdampak pada sistem ujian nasional di tanah air.

Pemerintah dan Komisi X DPR RI telah sepakat untuk menghapus ujian nasional (UN) 2020 lantaran wabah virus corona masih menjadi ancaman.

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda menyatakan pemerintah dan DPR memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk SD, SMP, dan SMA karena penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) kian masif.

Keputusan itu diambil dalam rapat konsultasi virtual antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbud yang berlangsung kemarin, Senin (23/3/2020).

“Daring meeting: barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran. Salah satu yang kita sepakati, Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” tulis Huda dalam akun Instagramnya @syaifulhooda, Senin (23/3/2020) malam.

Lewat keterangan tertulis, Huda menjelaskan UN SMA sedianya digelar pekan depan. Sedangkan UN SMP dan SD tadinya harus dijadwalkan paling lambat April mendatang. Namun, penyebaran Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April.

“Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujar dia, Selasa (24/3/2020).

Huda mengatakan, Kemendikbud saat ini tengah mengkaji opsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Kendati begitu, opsi ini hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

Jika opsi tersebut tak bisa dilakukan, maka pilihan terakhir yang muncul ialah metode kelulusan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Nilai kumulatif itu mencakup nilai akademik dan nilai ekstra kurikuler siswa.

“Nanti pihak sekolah yang akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor yang menentukan kelulusan siswa,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Tempo masih berusaha menghubungi Kementerian Pendidikan. Namun Huda mengklaim, tak ada perdebatan terkait peniadaan UN ini.

“Enggak ada (perdebatan), semua sepemahaman,” ujarnya.

www.tempo.co