Beranda Daerah Sragen Kasus Covid-19 Sragen Meningkat, Operasional Pasar Bunder Bakal Diperketat Mulai Pukul 18.00...

Kasus Covid-19 Sragen Meningkat, Operasional Pasar Bunder Bakal Diperketat Mulai Pukul 18.00 WIB-06.00 WIB. Dua Jalur Ditutup, Pedagang Bakal Dibatasi Masing-masing 2 x 1,5 Meter

Tim gabungan TNI Polri Sragen saat patroli di Pasar Bunder sembari membagi masker. Foto/Wardoyo
Tim gabungan TNI Polri Sragen saat patroli di Pasar Bunder sembari membagi masker. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus covid-19 atau corona virus di Sragen yang sudah mencapai 19 orang positif dan 10 meninggal dunia, membuat Pemkab terus melakukan pengetatan.

Salah satunya akan menerapkan physical distancing untuk pedagang di Pasar Bunder dengan mengatur jarak antar pedagang dan pembeli. Selain itu, dua jalur di Pasar Bunder akan ditutup untuk pemberlakuan physicak distancing tersebut.

Kebijakan pengetatan jarak itu akan dilakukan khusus pada malam hari untuk pedagang yang belanja besar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) Sragen Tedi Rosanto menyampaikan sudah melakukan kajian physical distancing pedagang di Pasar Bunder.

Pengaturan jarak ini disiapkan untuk pedagang bronjong yang kulakan di pasar bunder. Penerapan mulai pukul 18.00 WIB- 06.00 WIB.

”Pada umumnya mereka datang dari berbagai daerah dengan membawa bronjong. Aktifitas cukup ramai sekitar pukul 02.00 WIB sampai 06.00 WIB. Jumlahnya sekitar 370 pedagang dan bisa bertambah,” paparnya seusai rapat di Aula Sukowati Setda Sragen kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Berbahaya Lainnya

Untuk pelaksanaan itu, nantinya akan disiapkan lokasi bagi kalangan pedagang sayur yang kulakan.

Tedi menyebut ada empat lokasi yang disiapkan. Di antaranya pelataran barat pasar bunder, kemudian Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan ditutup, di selatan pasar bunder tepatnya di parkir  dan Jalan RA Kartini yang juga akan ditutup setengah jalan.

”Setengahnya disiapkan truk untuk membawa barang dagangan. Sedangkakn bongkar muat gunakan lahan kodim,” terangnya.

Untuk pengaturan jarak antar pedagang yakni sejauh 1 meter. Sementara untuk luas tempat pedagang menggelar dagangannya seluas 2 x 1,5 meter.

Pihaknya mengakui memang masih ada potensi masalah dalam penerapannya. Seperti pembeli kulakan datang bawa motor dan bronjong.

Sehingga perlu solusi area parkir yang disiapkan  utara utara pasar Bunder. Selain itu Penerapan physical distancing bagi para pedagang perlu pengawasan dengan tegas.

”Kalau tidak diawasi, balik seperi semula,” bebernya.

Sementara, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memberi tenggat waktu sampai Minggu (10/5/2020) untuk physical distancing bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

”Beberapa daerah sudah mulai dan berhasil. Karena pasar rentan terjadi penularan, kita siapkan di pasar bunder dahulu,” terangnya.

Lantas terkait ini pihaknya sudah meminta untuk segera dilakukan sosialisasi. Penutupan dan pengalihan arus perlu dibicarakan dengan dishub dan satlantas polres Sragen.

”Sepekan ini bisa dilakukan sosialisasi dan persiapan, minggu bisa dimulai,” tandasnya. Wardoyo