Beranda Daerah Karanganyar Kecelakaan Maut 2 Pemotor Adu Banteng di Depan SMPN 2 Karanganyar. Satu...

Kecelakaan Maut 2 Pemotor Adu Banteng di Depan SMPN 2 Karanganyar. Satu Pengendara Tewas Mengenaskan, Satunya Dilarikan ke Rumah Sakit

Tim Polres dan PMI saat mengevakuasi jasad korban tewas kecelakaan. Foto/Istimewa
Tim Polres dan PMI saat mengevakuasi jasad korban tewas kecelakaan. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut terjadi di Jalan Solo-Tawangmangu, Karanganyar tepatnya di depan SMPN2 Karanganyar.

Satu orang tewas mengenaskan dalam kecelakaan antara pengendara sepeda motor Jupiter MX Nopol AD 4881 YP dengan Kharisma Nopol AD 2188 UF itu.

Korban meninggal diketahui mengendarai sepeda motor Jupiter MX. Korban diketahui bernama Dosena (18) warga Karanganyar Kota.

Data yang dihimpun, kecelakaan terjadi Kamis (7/5/2020) petang. Korban pengendara Jupiter akhirnya meninggal dunia sesaat setelah dilarikan ke RSUD Karanganyar. Dia mengalami luka cukup parah pada bagian kepala.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat Lantas AKP Dewi Endah Utami membenarkan kejadian itu.
Ia menyampaikan, kecelakaan bermula saat pengendara Jupiter MX melintas dari timur arah Tawangmangu menuju ke barat arah Karanganyar.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut! Mobil Hilux Gasak 10 Kendaraan di Tangerang, Lalu Tabrak Pagar Gudang Besi Hingga Roboh

Saat bersamaan melintas dari arah berlawanan sepeda motor Kharisma yang dikendarai Gimin (42) warga Popongan Karanganyar Kota.

“Pengendara Jupiter MX hendak mendahului sepeda motor di depannya dari dari sisi kanan. Pada saat bersamaan melintas sepeda motor Kharisma dari arah berlawanan. Karena jarak sudah dekat maka terjadilah laka lantas,” paparnya Kamis (7/5/2020).

Akibat kecelakaan itu pengendara Jupiter meninggal dunia. Sementara pengendara Kharisma mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.

Kasat Lantas menambahkan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik. Sementara dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Kantor Unit Laka Satlantas sebagai barang bukti. Wardoyo