JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan pemerintah yang memberikan kebebasan kepada warga di bawah 45 tahun untuk bebas beraktivitas di tengah pandemi virus Corona, dinilai justru kontraproduktif.
Penilaian itu dilontarkan oleh ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bima Yudhistira.
Bima berpendapat bahwa upaya pemerintah melonggarkan kelompok usia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi corona menimbulkan sentimen negatif bagi pasar.
Menurut dia, kebijakan itu akan memicu ketidakpercayaan pelaku pasar terhadap pemerintah Indonesia.
“Kalau kebijakan model setengah-setengah begini dilanjutkan, efek ke kepercayaan pelaku pasar dan pelaku usaha akan negatif. Walhasil, ekonomi tumbuh negatif sepanjang tahun,” ujar Bima saat dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa (12/5/2020).
Bima mengatakan relaksasi itu bukan hanya berdampak buruk bagi pasar, tapi juga masyarakat. Menurut dia, masyarakat akan bingung dengan keputusan pemerintah yang dinilai berubah-ubah.
Di sisi lain, kebijakan itu pun dikhawatiran dapat mengorbanan keselamatan para pekerja di garda depan penanganan Covid-19. Selanjutnya, Bima juga mempertanyakan komitmen pemerintah menekan angka kurva persebaran virus corona dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Karena kurva pasien positif Covid-19 masih tinggi, belum flat seperti di Vietnam, kemudian tiba-tiba dilonggarkan. Jadi buat apa PSBB selama ini?” tuturnya.
Pelonggaran aktivitas untuk kelompok usia di bawah 45 tahun sebelumnya diumumkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Kebijakan itu dilakukan dengan alasan untuk menekan tingginya tingkat PHK.
Alih-alih membuka kegiatan ekonomi di masa PSBB, Bima menyarankan pemerintah dalam waktu dekat lebih dulu mengatasi pandemi corona dengan merencanakan stimulus ekonomi lanjutan. Dengan begitu, kondisi perekonomian dapat cepat dipulihkan.