Beranda Umum Nasional Dirut TVRI Dipermasalahkan Gara-gara Pernah di Majalah Playboy

Dirut TVRI Dipermasalahkan Gara-gara Pernah di Majalah Playboy

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Keberadaan Dirut TVRI, Iman Brotoseno dipersoalkan gaa-gara latar belakangnya yang pernah menjadi kontributor majalah Playboy Indonesia.

Kritikan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid. Selain latr belakang tersebut, Hidayat menilai Iman Brotoseno tidak memiliki pengalaman untuk memimpin TVRI.

Menurut Hidayat, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI tidak mempertimbangkan aturan perundangan terkait etika kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti Ketetapan (Tap) MPR Nomor VI Tahun 2001.

Dia pun meminta penjelasan Dewas atas penunjukan Iman.

“Dewas harus segera menjelaskan hal tersebut secara gamblang bahkan perlu segera merevisi keputusannya,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Hidayat mempertanyakan mengapa rekam jejak komprehensif calon direktur utama bisa luput dari perhatian.

Padahal, Dirut TVRI adalah jabatan yang sangat strategis dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Hidayat juga menyampaikan, Tap MPR Nomor VI Tahun 2001 salah satunya mengatur pentingnya etika sosial dan budaya.

Yaitu, kata dia, dengan ‘perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu. Yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.’

Baca Juga :  Kenaikan PPN jadi 12% Dinilai Bisa Sengsarakan Petani Kecil dan Hambat Swasembada Pangan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai rekam jejak Iman tidak menggambarkan hal tersebut.

“Apalagi terkait majalah tersebut dari pemimpin redaksi hingga beberapa modelnya pernah diproses secara hukum berkaitan dengan delik kesusilaan,” ujarnya.

Anggota Komisi Agama DPR itu juga menilai pengangkatan Iman Brotoseno tak sesuai dengan budaya beragama di Indonesia.

Sebaliknya, malah akan membuat gaduh dan resah di tengah masyarakat yang sedang dilanda wabah Covid-19.

Menurut Hidayat, masyarakat sangat memerlukan TVRI untuk sejumlah kegiatan selama pembatasan sosial saat ini, seperti bekerja dan belajar dari rumah.

Dengan direktur utama berlatar belakang negatif, dia khawatir kepercayaan publik malah berkurang.

Hidayat pun menyebut masih banyak kalangan profesional lain dengan rekam jejak lebih baik. Dewas, kata dia, mestinya memilih dirut yang bisa membuat kebijakan tayangan TVRI yang positif, konstruktif, dan edukatif sesuai etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp  300 T di Kasus Korupsi Timah, Harvei Moeis  Diganjar 6,5 Tahun

Hidayat sekaligus mengkritik Dewas TVRI yang tak menghormati proses hukum terkait pencopotan Helmy Yahya dari posisi direktur utama.

Padahal, Komisi I DPR sedang menangani polemik tersebut. Proses di Pengadilan Tata Usaha Negara juga masih berlangsung.

“Di era new normal ini akan menjadi abnormal bila kebijakan-kebijakan yang dihadirkan justru tak mengindahkan faktor moral, legal, dan tanggung jawab sosial,” ujar Hidayat.

www.tempo.co