YOGYAKARTA (JOGLOSEMARNEWS.COM ) – Dosen Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof DR Ni’matul Huda SH, MHum diteror lantaran akan menjadi pembicara diskusi bertema “Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang akan dilangsungkan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Profesor di bidang hukum tata negara tersebut diteror dalam bentuk rumahnya didatangi orang-orang tak dikenal dan kemudian menggedor-gedor pintu berulangkali. “Dia (Prof Ni’matul Huda-red) diteror dengan didatangi serta rumahnya digedor-gedor semenjak semalam hingga pagi tadi,” ungkap Dekan FH UII, Abdul Djamil SH MH, yang membenarkan terjadinya aksi teror yang menimpa salah satu dosen FH UII tersebut, Jumat (28/5/2020).
Abdul Djamil mengatakan, teror yang menimpa salah satu pengajar tata Negara yakni Prof DR Ni’matul Huda SH Mum gara-gara akan memberikan materi dalam sebuah diskusi bertajuk “Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan” di UGM.
“Prof Ni’matul Huda diteror orang tak dikenal. Ini disebabkan karena beliau akan menghadiri diskusi dari mahasiswa FH UGM itu. Semenjak pukul 23.00 malam hingga pukul 09.00 pagi rumahnya berulangkali digedor-gedor orang tak dikenal. Mereka datang bergantian,” kata Abdul Jamil, sebagaimana dikutip dari Republika.co.id, Jumat (28/5) siang.
Menurut Jamil, semenjak semalam dia terus berhubungan dengan Prof Ni’matul Huda sampai pagi hari tiba. Kepada ibu guru besar yang tinggal di kawasan Dusun Surogenen Yogyakarta itu terus diminta agar tak membuka pintu rumah. Bahkan dirinya menyarankan agar Prof Ni’matul Huda yang tinggal bersama beberapa orang saudaranya itu sementara mengungsi atau berpindah rumah dulu.”Waktu itu ibu menjawab, ya saran akan dipertimbangkan,” ujarnya.
”Tapi sekitar 07.00 pagi, tiba-tiba ada telepon yang masuk dari teman dan mahasiswa saya yang mengatakan Ibu Nikmat tak bisa dihubungi. Saya kaget karena merasa khawatir akan keberadaan beliau. Maka saya kirim beberapa mahasiswa untuk pantau rumahnya. Untunglah meski belum bisa dihubungi lagi, laporan mahasiswa itu mengatakan ibu Ni’mat tak apa-apa,” tegas Abdul Jamil.
Menurut dia sebenarnya pada awalnya rencana adanya diskusi di UGM itu tidak mengundang masalah atau perhatian publik. Namun keadaan ini berubah ketika ada seorang dosen UGM melalui WA yang tersebar mengatakan bila ada rencana makar dalam diskusi itu.
”Setelah itu baru publik mulai ribut dan kemudian muncul teror kepada ibu Nikmat. Saya bersyukur kemudian tak terjadi apa-apa kepada beliau. Meski begitu kami merasa teror itu aneh karena suasana rumah dan jalan masuk ke rumah ibu Ni’mah tengah atau dalam suasana lockdown,” katanya.
Seperti diketahui Prof. Dr. Ni’matul Huda SH.,M.Hum adalah Guru besar Hukum Tata Negara UII. Selain mengampu kuliah sesuai jurusannya dia juga menulis banyak buku tentang hukum tata negara seperti Hukum Tata Negara Indonesia, Teori Hukum dan Hukum Konstitusi, Negara Hukum Demokrasi & Judicial Review, Hukum Pemerintahan Daerah, Politik ketatanegaraan Indonesia: kajian terhadap dinamika perubahan UUD 1945,Otonomi Darah: Filosfii,sejarah perkembangan, dan problematika, serta banyak buku mengenai persoalan hukum tata negara lainnya.(asa)