YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membangun kembali pagar yang mengitari Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta yang dulu pernah ada.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho menuturkan pembangunan pagar tersebut bersumber dari dana keistimewaan atau Danais sebesar Rp 2,3 miliar.
“Sudah dimulai Minggu lalu, targetnya akhir Juli sudah rampung,” jelas Aris, Senin (8/6/2020).
Aris membeberkan, keberadaan pagar di Alun-Alun Utara tersebut dijelaskan dalam Serat Tuntunan Padalangan yang ditulis oleh MNg Nojowirongko al Amotjendono pada tahun 1948.
“Di janturan pewayangan memang Alun-Alun itu diberi pagar pacak suji. Kalimatnya begini ‘ing pagelaran andher para bupati kliwon wedana penewu mantri, beg amber ambalabar dumugi sakjawining taratag kaya ndoyong-ndoyongna pacak sujining alun-alun kadheseg wadya ingkang samya nangkil’,” ungkapnya.
Pagar tersebut, lanjutnya, dibuat seperti yang ada di pagelaran Keraton Yogyakarta.
Terbuat dari bahan besi, dengan motif pacak suji, dengan warna hijau pare anom senada dengan warna yang ada di pagelaran.
Selanjutnya, meski telah dibangun pagar nantinya akan tetap ada akses keluar masuk sebanyak 3 buah pintu.
“Kan tetap ada pintu kalau ada kegiatan yang telah koordinasi dengan pihak Keraton (bisa masuk). Kita dalam rangka mengembalikan itu termasuk penanda keistimewaan Yogyakarta,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa sementara ini, pembangunan pagar hanya dilaksanakan di Alun-Alun Utara.
“Sementara itu. kalau lain-lain belum ada wacana ke sana,” ungkapnya.
Terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tujuan dibangunnya pagar mengitari Alun-Alun adalah untuk mengembalikan kembali bentuk bangunan yang dulu.
“Dulu-dulu, awal Alun-Alun itu dipageri. Tidak hanya Alun-Alun. Tembok mau masuk Rotowijayan, Yudhonegaran, mau ke utara ke Kantor Pos itu dulu ada pintu gerbang semua. Hanya karena berganti jumeneng (bertahta) dan zamannya (menjadi) seperti sekarang,” bebernya.
Sultan pun memastikan, meski dilengkapi pagar, Alun-Alun tetap bisa diakses masyarakat.
“Tetep ada pintu. Kalau ada acara untuk gerebeg dan sebagainya (biar) tetap bisa,” pungkasnya.