Beranda Daerah Semarang Geger Video Penampakan Pocong di Jembatan Kembangan Klampok dan Desa Meri, 2...

Geger Video Penampakan Pocong di Jembatan Kembangan Klampok dan Desa Meri, 2 Orang Langsung Diamankan Polisi. Ini Fakta Sebenarnya! 

Ilustrasi VIRAL VIDEO Pocong Abal-abal Dihukum Keliling Lapangan Sambil Lompat. Tangkap layar Instagram/@makassar_i info via Surya.co.id
Ilustrasi VIRAL VIDEO Pocong Abal-abal Dihukum Keliling Lapangan Sambil Lompat. Tangkap layar Instagram/@makassar_i info via Surya.co.id

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beredarnya isu pocong di sejumlah kecamatan di Kabupaten Purbalingga yang meresahkan warga akhir-akhir ini, langsung direspon polisi.

Polres Purbalingga membentuk tim khusus menangani hal tersebut. Tim berhasil mengamankan dua pelaku penyebar hoaks terkait isu pocong yang diunggah melalui media sosial.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro mengatakan pihaknya sudah lakukan langkah terkait beredarnya isu pocong di Purbalingga. Beberapa saat yang lalu dua penyebar hoaks terkait pocong sudah berhasil diamankan.

“Dua orang kita amankan dan kita mintai keterangan terkait penyebaran isu pocong melalui media sosial. Dua orang tersebut satu dari Kecamatan Kutasari dan satu dari Kecamatan Kemangkon,” papar Kapolres dilansir Tribratanews Selasa (9/6/2020).

Pelaku pertama berinisial YS (33) warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Ia memposting video penampakan pocong di media sosial Facebook bernama Sibontot Irho miliknya. Dalam postingan disebutkan kalimat “jembatan kembangan lurr Wates Klampok”.

Dari keterangan YS ia mendapatkan video dari status WhatsApp temannya. Kemudian dia mengunggah melalui akun Facebook miliknya sambil menambahkan keterangan.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam keterangan seolah-olah lokasi kejadian dalam video berada di Jembatan Kembangan wilayah Kecamatan Bukateja.

“Berdasarkan keterangan pelakunya ia melakukan postingan tersebut karena iseng. Namun akibat postingan tersebut membuat resah masyarakat dan video telah beredar luas melalui media sosial,” jelas Kapolres.

Sedangkan pelaku lainnya berinisial ICS (15) warga Kecamatan Kutasari diamankan oleh polisi dari Polsek Kutasari.

Pelaku yang mendapat video penampakan pocong dari saudaranya kemudian mengunggah sebagai status di WhatsApp miliknya.

“Saat dikonfirmasi oleh temannya ia mengatakan video tersebut diambilnya sendiri saat melintas di Desa Meri Kecamatan Kutasari. Akhirnya informasi tersebut tersebar luas dan menimbulkan keresahan,” ucapnya.

Kasat Reskrim menambahkan terkait pelaku penyebaran hoaks isu pocong masih kita sudah lakukan pemeriksaan.

Kedua pelaku sudah dimintai keterangan dan mereka berdua mengakui perbuatannya. Saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada masyarakat kita sampaikan imbauan Kapolres Purbalingga agar tetap tenang dan tidak resah serta tidak mudah percaya terhadap isu pocong yang beredar. Karena sampai saat ini belum ada bukti nyata terkait hal itu,” katanya.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Lebih lanjut disampaikan, selain hal tersebut masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui secara pasti kebenarannya.

Karena berita bohong yang beredar bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Seperti isu pocong yang beredar di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Terkait kamtibmas, mari kita bersama menjaga lingkungan masing-masing dengan cara ronda malam. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mendapati gangguan keamanan sehingga bisa cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya. Edward