SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jenazah pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar ditolak warga untuk dimakamkan di daerah asalnya Madiun.
Sebagai solusinya, akhirnya polisi memutuskam memakamkan jenazah di Kedungmundu Semarang.
“Pertimbangan antara lain dari Dirintel Jatim ada penolakan dari sana. Sesuai kemanusiaan jenazah tersebut tetap manusia kami usahakan secara layak (pemakaman) di Kedungmundu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di RS Bhayangkara Semarang, Senin (22/6/2020).
Pelaku penyerangan itu diketahui bernama Karyono Widodo itu meruapakan warga Manisrejo, Kecamatan Taman, Madiun.
Terkait pemakaman, pihak keluarga pelaku telah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
“Untuk pemakamam kami serahkan sepenuhnya pada Polisi,” kata adik pelaku, Rohman Budi Santoso.
Wihastono melanjutkan, identitas pelaku terungkap setelah dilakukan tes DNA dan keterangan keluarga.
“Sidik jari kewenangan DVI, dari DVI mengatakan yang bersangkutan bernama Karyono sesuai dengan DNA dan dikuatkan keterangan pihak keluarga,” ujar Wihastono.
Selanjutnya terkait penyelidikan, kata Wihastono, tengah dilakukan oleh Densus 88 Antiteror. Penyelidikan itu dilakukan apakah pelaku beraksi sendiri atau berkelompok.
“Masalah itu sedang dilidik Densus. Apakah pelaku bergerak sendiri atau kelompok,” katanya.