Beranda Umum Nasional Tak Bermoral, Bocah 13 Tahun Diperkosa Ayah Mertua Usai Melahirkan Bayi

Tak Bermoral, Bocah 13 Tahun Diperkosa Ayah Mertua Usai Melahirkan Bayi

Ilustrasi / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Malang benar nasib gadis 13 tahun asal Denpasar Selatan, Bali ini. Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.

Bgaimana tidak, pada usia tersebut ia diperkosa oleh sepupunya sendiri sampai hamil. Ia memang dinikah, namun hanya alakadarnya.

Celakanya lagi, usai melahirkan bayinya, giliran ia diperkosa oleh ayah mertuanya sendiri.

Kasus itu terungkap setelah pihak Puskesmas Denpasar Selatan memeriksa Mawar, sebut saja demikkan, dan merasa ada keganjilan dari pasien yang ditangani.

Pihak Puskesmas Densel kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.

“Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (mawar), dan benar ternyata dia diperkosa  oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri,” ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih saat ditemui Tribun Bali di kantornya Jumat (26/6/2020)

Marhaeni menceritakan, korban Putu Mawar sudah sempat datang ke kantor P2TP2A Denpasar dengan ditemani oleh orang tuanya.

Saat itu, Marhaeni menanyakan mengenai seluk beluk kasusnya tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Selama ini, Mawar belum melaporkan kekerasan seksual yang menimpa dirinya lantaran ia merasa pelaku sudah bertanggungjawab dengan cara menikahinya. 

“Jadi dia sudah dinikahi, disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi. Kawin anak-anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja,” ungkap Marhaeni kepada Tribun Bali.

Mawar dan sepupunya yang juga selalu suaminya itu sebetulnya tinggal di satu pekarangan rumah dengan Mawar dan keluarganya.

Pemerkosaan itu terjadi ketika di rumah Mawar saat itu sedang sepi, kemudian pintu kamarnya tidak terkunci.

Akhirnya, sepupunya masuk dan memperkosa Mawar.  Setelah menikah ala kadarnya, dan sampai melahirkan, Mawar dipisahkan dengan anaknya.

Apesnya, baru-baru ini, Mawar malah diperkosa oleh mertuanya sendiri. 

“Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi,” ungkap Marhaeni. 

P2TP2A Denpasar sudah berusaha mengedukasi Mawar dan keluarganya agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Sebab, baik mawar dan keluarganya sebelumnya masih sangat awam mengenai hukum sehingga kebingungan apa yang harus dilakukan. 

 “Kami arahkan ke kepolisian. mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya.

Kami katakan bahwa soal ini ada hukum yang mengaturnya, apalagi persetubuhan anak,” kata Marhaeni.

www.tribunnews.com