KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus positif covid-19 di Karanganyar kembali menunjukkan ancaman setelah sehari kemarin, ada tambahan empat kasus baru positif covid-19.
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar pun meminta kepada seluruh instansi, untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kedisplinan.
Imbauan itu dilontarkan baik saat menjalankan aktivitasnya di kantor maupun saat melakukan kunjungan ke daerah lain serta menerima kunjungan tamu dari luar daerah.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKK Karanganyar, Purwanti, menyikapi semakin seringnya instansi dari daerah lain, baik lembaga DPRD maupun lembaga pemerintahan yang mengunjungi Bumi Intanpari.
Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan di masa new normal ini, mutlak dilakukan sebagai salah satu upaya agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Sebaiknya saling menjaga. Jangan mengabaikan protokol kesehatan,” paparnya kepada wartawan, Rabu (01/07/2020).
Disinggung mengenai kunjungan kerja dari daerah dengan status zona merah, Purwanti menjelaskan sebelum melakukan kujungan kerja atau pada saat melakukan kunjungan kerja, harus menunjukkan surat keterangan kesehatan atau hasil rapid tes dari daerah asal.
“Minimal menjalani rapid test dulu sebelum melakukan kunjungan kerja ke daerah tetangga. Setelah dinyatakan non reaktif, baru melakukan kunjungan kerja,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyampaikan, tidak ada persyaratan khusus bagi lembaga lain ketika akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Karanganyar.
Menurutnya, selama protokol kesehatan dilaksanakan, pihaknya tetap menerima kunjungan kerja tersebut.
“Kami tidak mempersulit, kita saling menghargai. Saat kami melakukan kujungan kerja ke daerah lain saat penerapan new normal ini, juga diterima dengan baik tanpa prosedur yang berbelit-belit. Apalagi harus menunjukkan hasil rapid test,” ujarnya singkat. Wardoyo