SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Santer digadang-gadang maju Pilkada dari Golkar, pengusaha kelahiran Kedawung Sragen, Sukiman, harus menelan pil pahit.
Pengusaha sukses itu batal diusung Golkar yang berbalik menyatakan mendukung dan mengusung petahana, Yuni-Suroto.
Menyikapi keputusan DPP Golkar itu, Sukiman mengaku kaget dan heran. Pasalnya ia mengaku belum menerima surat penarikan mandat atau surat tugas yang pernah diberikan DPP kepadanya.
Selain itu, pengusaha bergelar doktor itu juga menilai anggapan DPP bahwa dirinya gagal menjalankan mandat mencari koalisi partai dan wakil, masih debatable.
Sebab menurutnya di surat mandat itu, tidak mencantumkan batas waktu atau deadline. Ia juga mengaku sebenarnya dua tugas yang diperintahkan sudah terpenuhi hanya tinggal menunggu rekomendasi.
“Ya kaget saja. Mestinya kalau melalui mekanisme yang benar, saya ditarik kan harusnya pencabutan saya diumumkan dulu, baru DPD buka penjaringan calon-calon lagi. Tidak ujug-ujug diberikan ke orang lain,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (29/8/2020).
Sukiman mengklaim dua tugas yang diamanatkan kepadanya, sebenarnya sudah terpenuhi. Tugas mencari wakil, sudah ia dapatkan yakni sosok Irianto.
Kemudian tugas kedua, mencari partai koalisi sebenarnya juga sudah ia dapatkan meskipun belum dalam bentuk rekomendasi.
Ia menyebut dalam dua tiga hari ke depan, sebenarnya dirinya mengisyaratkan sudah akan direkomendasi oleh Gerindra. Namun ketika Golkar justru melepasnya, ia balik bertanya apakah proses itu masih bisa.
“Saya beberapa kali sampaikan ke teman-teman Golkar, ya ini proses. Karena pendaftaran kan masih lama. Besok lusa Insyallah saya dapat rekomendasi dari Gerindra. Kalau saya dapat rekom Gerindra, sementara saya belum terima surat penarikan dari Golkar, apakah itu bisa diproses?” ujarnya.
Meski demikian, ia menghormati apapun yang diputuskan DPP Golkar. Ia memandang hal itu sebagai dinamika politik yang wajar.
Ia juga mempertanyakan penarikan mandat untuknya. Sebab pada tanggal 10 Juli 2020 lalu, DPP Golkar memerintahkannya menghadap ke Jakarta bersama wakilnya, Irianto, untuk menerima SK Rekomendasi.
Namun ketika dirinya sudah tiba di Jakarta, mendadak DPP menyampaikan bahwa SK rekomendasi itu ditunda.
“Dalam perjalanan ke Jakarta saya terima WA yang dikirim jam 22.00 WIB
kalau pemberian rekom ditunda.
Karena WA saya error saya baru terima berita ini jam 11.30 WIB di Masjid DPP Golkar. Kemudian tiba-tiba muncul keputusan kalau saya ditarik dan mendukung calon lain. Ya kaget sekaligus heran,” tukasnya.
Pernyataan itu disampaikan Sukiman menyikapi keputusan Golkar yang resmi berbalik mendukung Yuni-Suroto.
Kepastian itu terungkap dalam rapat koordinasi dan penjelasan Pilkada Sragen oleh DPD Golkar Jateng ke jajaran struktural DPD Partai Golkar Sragen di Sekretariat DPD Golkar Sragen, Selasa (27/7/2020) siang.
Sekretaris DPD I Golkar Jateng, Juliyatmono mengatakan dukungan untuk Yuni-Suroto itu merupakan hasil keputusan rapat DPP Partai Golkar setelah melalui berbagai pertimbangan.
Menurutnya, DPP memutuskan untuk ikut mengusung paslon Yuni-Suroto di Pilkada Sragen lantaran kandidat awal, Sukiman yang sebelumnya diberikan surat mandat untuk mencari calon wabup dan partai koalisi, tak kunjung ada kejelasan.
Karena tak kunjung ada kejelasan dan tak ada laporan, DPP akhirnya memutuskan mencabut atau menarik surat mandat untuk Sukiman. Selanjutnya, DPP mengalihkan dukungan dengan akan mengusung paslon dari koalisi PDIP-PKB, Yuni-Suroto.
“Sebenarnya sejak Maret, DPP sudah memberi mandat, menugaskan saudara dr Sukiman untuk melakukan komunikasi mencari partner yang akan digandeng dan partai koalisi karena Golkar tidak bisa mengusung sendiri. Tapi seiring waktu berjalan, hingga hari ini belum ada konkret dengan siapa dan partai koalisinya,” papar Juliyatmono.
Mengingat pendaftaran makin dekat, DPP akhirnya melakukan komunikasi dengan partai politik di tingkat nasional yakni PDIP.
Dari komunikasi itu, akhirnya muncul keputusan bahwa DPP memutuskan untuk mengarahkan dukungan ke Yuni-Suroto Golkar di Pilkada Sragen 2020.
Yuli menegaskan status Golkar nantinya berposisi sebagai partai pengusung dan tidak hanya sekadar partai pendukung. Menurutnya dengan status pengusung maka akan mempunyai rasa memiliki terhadap paslon ketika sudah jadi.
“Tentu ini (keputusan mengusung) sudah dikomunikasikan dengan yang bersangkutan di Jakarta. Kami di DPD Jateng juga sudah dapat surat permohonan rekomendasi dari Mbak Yuni yang intinya minta dukungan dan rekomendasi,” terang Bupati Karanganyar itu.
Yuli menguraikan dukungan untuk Yuni-Suroto itu sudah fix. Dalam waktu dekat, dukungan resmi dalam bentuk surat rekomendasi akan segera diterbitkan oleh DPP. Wardoyo