JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Subsidi gaji dari pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta bakal disalurkan pada akhir bulan Agustus 2020 ini.
Demikian ditegaskan oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir.
“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk empat bulan,” Erick dalam diskusi yang diselenggarakan Nahdlatul Ulama, Rabu (12/8/2020).
Menteri Badan Usaha Milik Negara itu mengatakan, program tersebut akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Pekerja akan mendapat BLT Pekerja sebesar Rp 2,4 juta dibagi empat bulan.
Erick mengatakan, bantuan gaji pada September hingga Oktober 2020 akan dibayarkan pada Agustus 2020. Sedangkan bantuan gaji November hingga Desember 2020 akan dibayarkan pada September 2020.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan tersebut merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemenaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.