Beranda Umum Nasional Angka Positif Covid-19 di Tanah Air Tinggi, 59 Negara Tutup Pintu untuk...

Angka Positif Covid-19 di Tanah Air Tinggi, 59 Negara Tutup Pintu untuk Warga Indonesia

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN di Laos, Kamis (20/2/ 2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tingginya angka kasus positif Covid-19 di tanh air ternyata berdampak pada masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.

Lantaran angka positif Covid-19 tersebut, sedikitnya 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya.

Hingga Senin (7/9/2020), total kasus virus Corona di Indonesia mencapai 196.989 orang. Adapun jumlah pasien sembuh total 140.652 orang, dan 8.130 pasien dilaporkan meninggal.

Salah satu negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia ke negaranya adalah Malaysia. Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September lalu dan berlaku mulai Senin, 7 September.

Selain kunjungan warga negara Indonesia, Malaysia juga membatasi kunjungan dari Filipina dan India. Pemerintah setempat menilai kasus positif Corona di tiga negara tersebut meningkat tajam.

Dinukil dari Majalah Tempo Edisi 5 September 2020, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat.

Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

“Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak,” kata dia dalam wawancara khusus dengan Tempo, Jumat (4/9/2020).

Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut sempat dilonggarkan pada Agustus lalu dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR. Namun, mulai September, larangan tersebut kembali diperketat.

Dua pejabat pemerintah menuturkan bahwa sejak ada larangan masuk dari 59 negara, pemerintah Indonesia mencoba melobi negara lain agar melonggarkan aturannya.

Sehingga, warga Indonesia bisa masuk kembali. Namun, kata dua pejabat tersebut, banyak negara tetap menolak atau tak memberikan kepastian.

Bukan hanya karena tingginya jumlah kasus Corona di Tanah Air, sebagian negara juga mempertimbangkan kemampuan pemerintah Indonesia mengatasi wabah.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Retno Marsudi mengakui adanya komunikasi dengan negara lain untuk melonggarkan larangan masuk bagi WNI. Namun, ia mengatakan bahwa pelonggaran itu tidak dibuka bagi warga Indonesia secara umum, melainkan untuk kunjungan bisnis dalam proyek strategis nasional dan perjalanan dinas pemerintah yang mendesak.

“Intinya agar ekonomi bisa berjalan tanpa mengorbankan isu kesehatan.”

www.tempo.co