Beranda Daerah Semarang Jelang Pilkada, 5,7 Juta Masker Dibagi Polda Jateng ke Masyarakat Secara Serentak....

Jelang Pilkada, 5,7 Juta Masker Dibagi Polda Jateng ke Masyarakat Secara Serentak. Kapolda Berharap Tak Ada Klaster Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada!

Kapolda Jateng saat memimpin pembagian masker. Foto/Humas
Kapolda Jateng saat memimpin pembagian masker. Foto/Humas

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Jateng membagikan sebanyak 5,7 Juta masker serentak di Mapolda Jateng dan seluruh Polres Jajaran Polda Jateng, Kamis (10/9/2020).

Kegiatan tersebut sekaligus sebagai kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka operasi Yustisi Penggunaan Masker Dan Pilkada 2020 Yang Aman, Damai dan Sehat.

Tak sendiri, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ditemani oleh Sekda Jateng Herru Setiadhie, dan Pangdam IV Diponegoro Diwakili Kapok Sahli Brigjen TNI Rimbo Karyono.

Seperti diketahui Jateng akan melaksanakan Pilkada 2020 serentak yang akan dilaksanakan di 21 Kabupaten/Kota.

“Perlu sekali kita mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2020 nanti sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” tutur Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.

Kampanye jaga jarak dan pembagian masker pagi ini sejalan dengan Arahan Kapolri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Berisi arahan kepada jajarannya untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Instruksi berkaitan dengan percepatan penanganan COVID-19, yakni jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru COVID-19, seperti mal, perkantoran, pasar, dan lain-lain.

Kedua, jajaran Polri diminta untuk membangun komunikasi dengan pemda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang berpengaruh di wilayahnya masing-masing, agar membantu TNI-Polri dalam mengampanyekan protokol kesehatan.

Ketiga, jajaran agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di internal Polri dan tempat-tempat pelayanan Polri.

Keempat, Kapolri meminta agar personel Polri yang ditugaskan di lapangan dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat sakit kronis, penyerta, bawaan dan rentan terpapar Covid-19.

Kelima, jajaran Polri agar memberikan perhatian dan perawatan intensif kepada anggota Polri dan keluarga yang terpapar covid-19.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Keenam, jajaran agar menghindari tindakan kekerasan dan tindakan kontraproduktif lainnnya dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan. Edward