JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diduga diretas pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebuah video singkat dari akun TikTok @donie.chandra menayangkan tampilan muka web dpr.go.id yang mengubah tulisan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.
“Anjir ini siapa yang ngubah, cuy,” tulis akun @donie.chandra di dalam videonya, Kamis (8/10/2020).
Saat Tempo mencoba mengunjunginya, web DPR sudah tidak bisa diakses. “An error occurred while processing your request. Reference #102.1aa20017.1602119193.1c75bfed”.
Tempo mencoba mengkonfirmasi ke Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar namun hingga berita ini ditulis belum mendapat respon.
Belum diketahui alasan peretasan situs DPR RI itu. Namun kata-kata “DPR Penghianat” sempat menjadi trending topic di Twitter setelah UU Cipta Kerja ditetapkan.
Regulasi bertipe omnibus law yang diusulkan pemerintah itu memang banyak mendapat kritik dari berbagai kelompok masyarakat, buruh, hingga organisasi agama.
Unjuk rasa dan aksi mogok kerja di berbagai tempat di Indonesia pun bergulir sejak Selasa hingga hari ini sebagai bentuk protes.