Beranda Nasional Jogja Cara Keraton Yogyakarta Menjaga Ribuan Abdi Dalem dari Covid-19

Cara Keraton Yogyakarta Menjaga Ribuan Abdi Dalem dari Covid-19

Sejumlah abdi dalem Keraton Yogyakarta beraktivitas dengan mengenakan masker. Foto: Tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Setelah ditutup beberapa bulan karena pandemi Covid-19, Keraton Yogyakarta yang menjadi salah satu objek wisata utama di kota Yogyakarta, telah dibuka kembali sejak Juli lalu.

Belum bisa dikendalikannya Covid-19 dan penyebarannya juga semakin tinggi membuat Keraton Yogyakarta juga ikut was-was karena selama ini ada ratusan bahkan ribuan abdi dalem yang setiap hari bekerja memberi pelayanan di keraton.

“Di Keraton itu kan selama ini bukan hanya turis yang datang, namun juga para abdi dalem yang kebanyakan sudah sepuh (lanjut usia),” ujar putri Raja Keraton Yogya Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hayu saat ditemui Tempo di halaman DPRD DIY, Senin, 12 Oktober 2020.

Pihak keraton menyadari bahwa warga lanjut usia selama ini menjadi salah satu kelompok paling rentan tertular. Karena itu, sejak wabah mulai merebak sejumlah aturan diterapkan, khususnya mengatur jadwal pelayanan para abdi dalem itu agar mereka tidak terlalu banyak berkumpul dan berkerumun di keraton.

“Jumlah abdi dalem yang bekerja itu akhirnya juga sangat kami batasi,” ujar Hayu yang menjabat sebagai Penghageng (kepala divisi) Tepas Tandha Yekti atau bagian teknologi informasi dan dokumentasi Keraton Yogya itu.

Hayu memperkirakan jumlah abdi dalem Keraton yang bertugas di masa pandemi Covid-19 ini kemungkinan hanya tersisa sekitar 30 persen dari jumlah keseluruhan. “Sebelumnya abdi dalem yang bekerja mungkin 50 atau 30 persennya saja, namun kami kurangi lagi jumlah itu karena banyak abdi yang tetap sowan (datang),” ujarnya.

Baca Juga :  Gegara Parkir Malam-malam Tak Memberi Tanda, Sepeda Motor Gasak Bodi Truk di Kulonprogo Hingga Tewas di Tempat

Dari catatan Tempo, jumlah abdi dalem Keraton Yogyakarta pada 2016 hampir mencapai 2.000 orang.

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta saat tradisi pembagian ubarampe gunungan digelar sebagai ganti Garebeg Hari Raya Idul Adha pada tahun ini. Tempo.co

Keraton Yogyakarta memiliki dua jenis abdi dalem, yakni Abdi Dalem Tepas yang setiap hari berkantor di Keraton dan Abdi Dalem Caos yang tak wajib atau hanya secara berkala saja berkantor di Keraton.

“Abdi dalem yang datang rutin ini yang kami tiadakan dulu (pelayanannya). Dari semula jumlahnya ratusan, sekarang tinggal puluhan saja dan abdi dalem tepas itu pun datangnya bergantian,” ujar Hayu.

Keraton Yogya juga meminta sebisa mungkin jika tidak ada hajat dalem (upacara yang digelar raja) yang besar, para abdi dalem itu diimbau tidak datang dulu.

Pihak keraton juga tetap menunggu aba-aba dari Pemerintah DIY terkait kondisi situasi Covid-19 untuk aktivitas para abdi dalem itu.

Selain wisata dan aktivitas para abdi dalem, Keraton Yogya di masa pandemi ini memprioritaskan berbagai kegiatan akademis seperti penelitian-penelitian dengan objek keraton dilakukan secara daring. “Tergantung juga penelitiannya apa, namun sekarang kan penelitian itu bisa request melalui email (surat elektronik). Tapi di masa pandemi ini juga tidak banyak permintaan penelitian itu,” kata Hayu.

Sejak Juli lalu, Keraton Yogya telah melakukan uji coba operasional terbatas di empat museum keraton dengan prosedur kebiasaan baru, yaitu nuseum Keraton Pagelaran, museum Kedhaton, museum Kereta Keraton dan Tamansari.

Baca Juga :  Kedapatan Buang Sampah dari Jogja ke Saptosari, Gunungkidul, 5 Truk Diamankan

Gusti Kanjeng Ratu Bendara selaku Wakil Penghageng KHP Nityabudaya, yang membidangi museum dan pariwisata keraton, saat itu mengatakan ujicoba pembukaan wisata Keraton juga mengutamakan protokol kesehatan dan kedisiplinan wisatawan.

Di dalam kunjungan ke museum keraton, wisatawan harus mematuhi beberapa aturan. Misalnya pengunjung akan dibagi dalam kelompok yang terdiri dari maksimal 10 orang, jarak antar kelompok 10 menit setelah kelompok tur sebelumnya masuk dan pengunjung akan melakukan tur bersama edukator yang telah ditentukan.

Selain itu, selama kunjungan pengunjung tidak diperkenankan untuk menyentuh benda atau koleksi museum serta hanya diberi waktu tur selama 45 menit.

www.tempo.co