Beranda Umum Nasional FPI Sebut Rizieq Shihab Segera Kembali ke Indonesia, Klaim Surat Cekal Sudah...

FPI Sebut Rizieq Shihab Segera Kembali ke Indonesia, Klaim Surat Cekal Sudah Dicabut dan Denda Dihapus Otoritas Arab Saudi

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto: TEMPO/Subekti via Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Front Pembela Islam (FPI) mengklaim Rizieq Shihab akan segera kembali ke Indonesia, menyusul pencabutan pencekalan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kabar tersebut disampaikan melalui rilis FPI, Selasa (13/10/2020), kemarin.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur HRS (Habib Rizieq Shihab) Center, Abd Chair Ramadhan. “Iya. Benar sebagaimana yang disampaikan oleh Ustadz Sobri Lubis Ketum (Ketua Umum) FPI saat Aksi Penolakan UU Cilaka tadi,” kata Chair saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Dalam rilisnya, FPI menyebutkan bahwa mereka telah mendapat informasi pencabutan pencekalan Rizieq Shihab langsung dari Kota Mekkah, Arab Saudi dan bahwa Rizieq akan segera pulang.

“Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS,” tulis keterangan itu.

Baca Juga :  Konsekuensi Penggunaan AI dalam Proses Pembelajaran, Ini Warning dari Wakil Menteri Stella Christie

Menurut FPI, saat ini Rizieq masih menunggu proses administrasi untuk bayan safan (exit permit) atau surat keluar dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.

Tidak Ada Informasi

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menyatakan tidak ada informasi mengenai Kerajaan Arab Saudi mencabut cekal terhadap Rizieq Shihab. Pun demikian dengan KBRI di Riyadh juga tidak mengetahui hal tersebut.

“Tidak ada informasi atas hal tersebut,” kata pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kepada Tempo, Rabu (14/10/2020).

Rilis tentang rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dikeluarkan FPI pada tanggal 13 Oktober dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.

Rilis tersebut mengklaim pencekalan terhadap Rizieq sudah dicabut per tanggal 13 Oktober 2020. Selain itu, denda apapun yang ditanggung Rizieq telah dihapuskan. Mereka mengklaim hal ini karena Rizieq tidak bersalah.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

www.tempo.co