Beranda Umum Nasional Gara-gara Ngompol di Celana, Paman dan Bibi Tega Aniaya Bocah 4 Tahun...

Gara-gara Ngompol di Celana, Paman dan Bibi Tega Aniaya Bocah 4 Tahun Hingga Lebam-lebam

Kedua pelaku paman dan bibi penganiaya seorang bocah 4 tahun berinisial JS dan D di Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang akhirnya ditangkap pihak Polsek Sunggal. Tribun Medan

DELISERDANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang pamana dan bibi di di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara tega menganiaya keponakannya yang baru berusia 4 tahun dalam 3 bulan terakhir.

Kisah pilu tersebut terakam dalam video yang kemudian viral. Nampak dalam video sang anak hanya menggunakan singlet mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan diamankan tetangga pada Kamis (22/10/2020).

Lebih mengenaskan wajah sang anak tampak lebam di bagian kanan wajahnya hingga membiru.

Ia tampak meminta air minum seperti orang kehausan. Para warga terlihat heran dengan kondisi anak itu.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, korban dianiaya oleh Paman dan Bibinya hanya karena buang air kecil di celana.

“Korban tinggal dan diasuh paman dan bibinya setelah kedua orangtuanya dipenjara,” terang Yasir dilansir dari TribunMedan.

Yasir menuturkan, kronologi kejadian awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tetangganya menyampaikan ketika anak itu keluar rumah mereka melihat anak itu dalam kondisi lebam-lebam.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

“Sehingga dari informasi tersebut bahwa anak itu sudah dianiaya informasi itu kemudian berkoodinasi dengan Kadus untuk melakukan evakuasi menyelamatkan anak tersebut dari tempat dia tinggal dimana pengganti orang tua kandung,” ucap Yasir.

Yasir menerangkan, pihaknya langsung mengamankan anak tersebut dengan mengevakuasinya ke rumah sakit untuk diobati.

“Kemudian kita bawa ke Puskesmas Mencirim untuk penanganan pertama, untuk pengobatan lebih intens kita bawa ke RS Bhayangkara dan juga perobatan kita juga yang tanggung,” beber Yasir.

Pelaku Ditangkap

Yasir menyatakan, setelah mengevakuasi korban, polisi langsung memburu dan menangkap kedua pelaku pada, Kamis (23/10/2020) malam.

“Setelah mengevakuasi korban, kemudian tim Polsek Sunggal menangkap paman dan bibi korban. JS dan D warga Sei Mencirim kita amankan tadi malam,” terang Yasir.

Yasir menyatakan, keduanya telah melakukan penyiksaan terhadap korban dalam waktu tiga bulan terakhir.

Baca Juga :  Hasto PDIP Minta Presiden Prabowo Imbau Jokowi untuk Tak Terlalu Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

“Keduanya mengaku telah menyiksa korban dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Mereka beralasan karena geram,” papar Yasir.

Tega Hajar Keponakan Gara-gara Pipis Celana

Paman JS dan bibi D tega menyiksa keponakannya yang berumur 4 tahun selama 3 bulan di Sei Mencirim ternyata hanya karena geram.

www.tribunnews.com