Beranda Daerah Solo Ketahuan Maling Burung dan Bacok Si Pemilik, Warga Semanggi Ini Babak-belur Dihajar...

Ketahuan Maling Burung dan Bacok Si Pemilik, Warga Semanggi Ini Babak-belur Dihajar Warga di Pucangsawit Solo

Pencuri burung di kawasan Pucangsawit, Jebres Solo ditangkap warga Rabu (11/11/2020) sore. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Warga Sangkrah, Pasar Kliwon, David Bagus (29) harus menahan rasa sakit usai babak-belur dihajar warga di kawasan Pucangsawit, Jebres, Rabu (11/11/2020) sore.

David ketahuan mencuri burung kacer warna hitam dan cocak hijau milik Agus Setiawan warga Pucangsawit RT 02 RW 03. Pelaku bahkan sempat melukai korban dengan sabetan celurit, sebelum akhirnya dihajar warga dan diamankan di sebuah pos pengamanan tempat ibadah vihara setempat.

“Jadi pelaku ini sempat membacok korban dengan mengenai punggung. Namun karena banyak warga dia kabur dan akhirnya tertangkap, lalu dihajar warga. Beruntung bisa diamankan di pos pengamanan vihara,” kata Plh Kapolsek Jebres, Kompol Sugiyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Wahyu Riyadi saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (12/11/2020).

Baca Juga :  Respati Blusukan di Mangkubumen, Warga Sampaikan Usulan Penambahan Puskesmas

Wahyu menjelaskan, penggagalan pencurian itu bermula saat Agus bersama anaknya sedang berada di dapur. Sedangkan dua burung itu berada di sangkar di teras rumah belakang.

Agus kemudian mendengar sepeda motor yang dikendarai pelaku berhenti di depan rumah. Setelah dicek, korban melihat pelaku mengambil dua burung lalu berusaha mengejar.

Pelaku yang panik lalu mencoba melukai korban dengan celurit sebelum akhirnya tertangkap dan dihajar masyarakat setempat.

“Anggota langsung meluncur ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Pelaku kami amankan di Mapolsek Jebres,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara. Prabowo