Beranda Umum Nasional SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dicabut, Polisi Diperintahkan Lanjutkan Kembali Proses...

SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dicabut, Polisi Diperintahkan Lanjutkan Kembali Proses Hukum. FPI: Ada Kepentingan Apa?

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Foto: YouTube/ Front TV

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Belum usai dua kasus kerumunan yang menjerat dirinya, kini Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab harus bersiap kembali menghadapi proses hukum untuk kasus lama yang pernah menyeretnya pada tahun 2017 silam.

Hal tersebut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Keputusan pencabutan SP3 tersebut berdasarkan gugatan praperadilan dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.

Putusan pencabutan tersebut dibacakan hakim dalam persidangan yang digelar Selasa (29/12/2020).

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon, menyatakan tindakan penghentian penyidikan tidak sah menurut hukum. Kemudian memerintahkan kepada termohon untuk melakukan penyidikan dan membebani biaya kepada termohon,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Suharno saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan chat mesum ini pada Mei 2017 lalu. Selain Rizieq Shihab, Firza Husein juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Jika Terjadi PSU di Pilkada Jakarta,  Akan Terbukti Dharma-Kun Sekadar Boneka KIM Plus atau Bukan

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq Shihab tengah berada di Arab Saudi dan baru kembali pada 10 November lalu usai sekitar tiga tahun tinggal di Mekkah.

Komentar FPI

Sementara itu, terkait pencabutan SP3 tersebut, Ketua Tim Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mempertanyakan keputusan hakim.

“Ini kan sudah SP3, terus ada kepentingan apa kok tiba-tiba dibuka kembali? Apa karena Habib Rizieq menuntut haknya atas meninggalnya enam laskar itu? Kita tidak tahu maksudnya apalah,” kata Sugito saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Sugito menilai bahwa Rizieq Shihab memang tengah dibidik. Namun ia tak menjelaskan secara lebih detail kata ‘dibidik’ yang ia maksudkan dari kalimat tersebut.

“Memang Habib Rizieq lagi dibidik. Padahal kita lagi konsentrasi untuk urusan enam laskar. Ini mengalihkan terhadap permasalahan yang terkait enam laskar yang meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga :  Konsekuensi Penggunaan AI dalam Proses Pembelajaran, Ini Warning dari Wakil Menteri Stella Christie

Sugito menegaskan kasus tewasnya enam laskar FPI oleh polisi tak boleh luput dari perhatian hanya karena adanya kasus-kasus lain.

“Yang penting kami tidak akan lepas konsentrasi untuk urusan enam laskar. Silakan saja kalau mau dibuka. Akan dibuktikan siapa yang benar siapa yang salah,” pungkasnya.

www.tribunnews.com