Beranda Daerah Karanganyar 244 CPNS Karanganyar Resmi Terima SK Pengangkatan. Berikut Daftar Rincian Formasi dan...

244 CPNS Karanganyar Resmi Terima SK Pengangkatan. Berikut Daftar Rincian Formasi dan Penempatannya!

Foto/Humas Kab

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 244 CPNS resmi bisa tersenyum lebar. Pasalnya menerima sudah menerima SK Pengangkatan dari Bupati Karanganyar sebagai Calon Pegawai Pemkab Karanganyar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Suprapto mengatakan para CPNS yang menerima SK ini sudah melalui seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mulai seleksi administrasi hingga kompetensi diharapkan mereka dapat profesional dan mempunyai loyalitas yang tinggi.

SK CPNS diberikan kepada 244 formasi dengan NIP tertanggal 1 Desember 2020. Dari 244 formasi tersebut, ditempatkan di Sekretariat Daerah sebanyak 3 orang, Inspektorat 2 orang, Baperlitbang 2 cpns, Badan Kesbangpolinmas 2 orang.

Kemudian Disdukcapil 2 orang, Kesehatan 71 orang, Diskominfo 1 orang, Disparpora 2 orang, DPU-PR 3 orang, Dispermades 3 orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & KB 3 orang, DPMPTSP 2 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 140 orang, Disdagnakerkop 2 orang, Dinas Perhubungan 1 orang, Dipertan 5 orang.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyebut 24 tahun lalu, dirinya juga mengikuti upacara menerima SK sebagai PNS di Kabupaten Karanganyar.

Namun pada saat upacara tersebut, orang nomor satu di Karanganyar bermimpi dan mengucap di dalam hati besok dirinya harus jadi bosnya PNS.

Kebetulan saat itu, dirinya juga menjadi anggota dewan termuda pada era orde baru. Sehingga keluar dari PNS dan menjadi anggota dewan.

“Stigma di masyarakat saat itu belum bekerja jika tidak PNS sehingga saya juga ikut seleksi masuk PNS,” tambahnya.

Orang nomor satu di Karanganyar itu mengingatkan sebagian besar otak manusia dipenuhi prasangka. Prangsangka itu sebagian besar larinya ke negatif atau tidak baik.

Sebanyak 67.000 kata yang merusak sinyal disebut prasangka dan itu menghalangi pesan baik atau berbuat baik.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Makanya saya meminta sebagian besar prasangka itu dihapus dengan istigfar atau memohon ampun. Saya juga berharap PNS setia dan loyal Pemkab Karanganyar. Bekerjalah dengan cinta, ikhlas dan penuh semangat,” tambahnya. Wardoyo