Beranda Daerah Sragen Karangan Bunga Viral yang Gegerkan Pernikahan warga Masaran Sragen Bertuliskan “Selamat Menikmati...

Karangan Bunga Viral yang Gegerkan Pernikahan warga Masaran Sragen Bertuliskan “Selamat Menikmati Uang Haram Rp 1 Miliar dari Nilep Arisan” Berujung Laporan Balik. Pengantin Perempuan Tak Terima dan Lapor Polisi, Tuntutannya Bikin Kaget!

Karangan bunga viral yang dikirim mengguncang pesta pernikahan warga Masaran, Sragen. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus karangan bunga sadis yang dikirim ke pernikahan warga Masaran, Sragen dan viral beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Pengantin perempuan yang disebut adalah kakak dari mahasiswi bandar arisan online berinisial MI (19) itu dikabarkan melaporkan pengirim karangan bunga ke Polres Sragen.

Pengantin perempuan itu melaporkan Irene Junitasari (23), si pengirim karangan bunga dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Anehnya, pelapor melaporkan kasus itu dengan tuntutan Irene membayar sebesar kerugian Rp 67 juta. Angka itu sesuai dengan kerugian 6 korban arisan online By Wida yang sebelumnya dilaporkan Irene dan 5 korban lain ke Polres Sragen.

“Iya, kakaknya M (pengantin perempuan) melaporkan kami dan nuntut balik atas pencemaran nama baik dia medsos. Katanya dia merasa dirugikan gara-gara muncul karangan bunga itu dan viral,” papar Irene kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (17/1/2021).

Irene yang melaporkan MI ke Polres karena dugaan penipuan arisan, menuturkan dalam laporannya, kakak MI juga menyertakan tuntutan ganti rugi sebesar nominal kerugian para korban arisan online yakni Rp 67 juta.

Menurutnya, hal itu sangat aneh dan terkesan dipaksakan seolah hanya manuver mengelak dari tanggungjawab membayar kerugian para korban.

Terkait tuntutan balik itu, Irene dan teman-teman lainnya sesama korban arisan, tidak terpengaruh.

Menurut wirausahawan muda asal Ngrampal itu, karangan bunga itu muncul sebagai puncak kekesalan dari para korban setelah hampir 5 kali mediasi menuntut yang arisan dikembalikan, tak pernah direspon oleh MI.

Pihaknya juga tak akan mundur serta tetap berharap Polres memroses hukum laporan dugaan penggelapan arisan online yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

“Padahal karangan bunga itu muncul juga dari sikapnya. Awal mula masalah ada di dia, sudah lima kali mediasi sebelum ada karangan bunga juga tidak ada titik temu. Ini tiga kali mediasi di Polres juga buntu. Jadi total sudah 8 kalli mediasi nggak ada titik temu. Saya dan rekan-rekan datang baik-baik ke rumahya agar diselesaikan kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik sama sekali. Bahkan kami pernah didatangkan massa dan mobil kami diblokade. Padahal kami hanya menuntut hak kami dikembalikan. Uang arisan itu juga sudah payah kami cari. Yang jelas kami tidak akan mundur. Kami hanya ingin mencari keadilan,” tuturnya yang kehilangan Rp 17 juta setoran arisan dan belum menerima sepeserpun.

Irene menegaskan dirinya dan korban lain tetap berharap proses hukum berjalan tegak. Apa yang dilakukannya bersama para korban lain melapor ke polisi semata-mata demi mencari keadilan.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas, AKP Suwarso mengatakan sudah menerima laporan kasus dugaan peniouan arisan online yang disebut-sebut merugikan ratusan anggota hingga miliaran itu.

Laporan masuk ke Polres sekitar bulan November 2020 lalu. Menurutnya, laporan juga langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Satreskrim Polres.

“Benar, memang sudah masuk laporannya. Saat ini masih ditangani Satreskrim. Ada enam korban yang melapor dengan kerugian Rp 67 juta,” paparnya.

Iptu Suwarso menjelaskan tim juga sudah meminta keterangan terhadap enam korban. Termasuk data-data perihal arisan online yang disebut digawangi oleh mahasiswi asal Pringanom, Masaran tersebut.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

“Untuk perkembangannya nanti menunggu proses lebih lanjut dari Tim Reskrim yang menangani,” terang Kasubag Humas.

Karangan bunga yang viral itu sempat diketahui dikirim korban-korban arisan online By Wida ke pernikahan kakak sang bandar arisan pada 23 Desember 2020 lalu.

Karangan bunga yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial itu bertuliskan ‘Selamat Menikah Kakaknya Mia Wida”.

Kemudian disusul kalimat kedua. Namun isinya seolah menampar mempelai pengantinnya.

Tulisannya “Selamat Menikmati Uang Haram 1 M Hasil Nilep Arisan, Kapan Nih Dibayar Shay. Member Arisan By Wida”

Tak hanya mengguncang suasana pernikahan dan tamu yang hadir, karangan bunga itu seolah juga menampar kedua mempelai yang disebut-sebut merupakan sasaran kedua pelampiasan amarah dari si pengirim.

Kemunculan karangan bunga viral itu muncul dari unggahan foto yang diposting akun Irene Junitas di Instagram. Wardoyo