Beranda Umum Nasional Kapok Gunakan Data Kemenkes, Budi Gunadi Pilih Gunakan Data KPU Untuk Vaksinasi...

Kapok Gunakan Data Kemenkes, Budi Gunadi Pilih Gunakan Data KPU Untuk Vaksinasi Covid-19

Budi Gunadi Sadikin / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  mengakui data milik Kementerian Kesehatan kurang sahih untuk kepentingan vaksinasi Covid-19.

Karena itu, dia menegaskan bakal menggunakan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait program vaksinasi Covid-19 tersebut

Langkah itu Budi ambil lantaran tak percaya dengan data yang dimiliki oleh kementeriannya.

“Datanya juga biar enggak salah gimana, saya udah kapok, saya enggak mau lagi pakai datanya Kemenkes, di crossing-crossing data dukcapil,” ujar Budi seperti dikutip dari kanal YouTube Pikiran Rakyat Media Network Suara Cimahi (PRMN SuCi) pada 22 Januari 2021.

Budi Gunadi bercerita, pada awalnya, ia diyakinkan sejumlah rumah sakit dan puskesmas mampu menampung masyarakat yang akan divaksin. Namun, kenyataan di lapangan berbeda.

“Saya nggak mau dua kali ketipu, ini dibilang secara agregat cukup, jumlah puskesmas sama rumah sakit buat nyuntik, rumah sakit pemerintah saja, nggak usah ngelibatin pemda, swasta, cukup. Aku kapok kan. Aku bisa nggak, aku nggak percaya data nasional,” kata Budi.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

Untuk itu, Budi bakal memperbaiki strategi vaksinasi, logistik serta pengadaan vaksin. Salah satu strateginya adalah menggunakan data KPU.

“Aku ambil datanya KPU, KPU sudahlah kita ambil, KPU manual itu. Kemarin baru pemilihan Jawa Barat, banyak pemilihan kayaknya itu yang paling current, jadi ambil data KPU base-nya untuk rakyat di atas 17 tahun,” kata Budi.

Adapun terkait vaksinasi Covid-19, Budi menyatakan, penyuntikan vaksin sudah mulai dilakukan pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

Vaksin yang saat ini sudah tersedia adalah sinovac dari China “Nanti Astrazeneca dan Pfizer mungkin Maret-April akan jalan, kemudian Novavax itu Juni. Alhamdulilah Indonesia itu lumayan cepat pengadaannya,” ujar Budi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

www.tempo.co