JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyerahkan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat SJ 182 secara simbolis di Pontianak, Kalimantan Barat. Santunan dari perusahaan kini telah dicairkan kepada 17 ahli waris.
“Hari ini kami berkunjung ke Pontianak untuk dapat bertemu dengan keluarga korban SJ-182 yang berdomisili di sini. Selain itu kami menyerahkan santunan kepada ahli waris dari almarhum Ihsan Adlan Hakim dan almarhumah Dinda Amelia,” ujar Jefferson dalam keterangan tertulis pada Selasa, 9 Februari 2021.
Ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air menerima total santunan sebesar Rp 1,5 miliar. Besaran dana ini terdiri atas santunan sesuai peraturan pemerintah sebesar Rp 1,25 miliar dan tambahan Rp 250 juta untuk santunan ganti rugi lain-lain.
Di samping mencairkan dana kepada 17 ahli waris, Sriwijaya tengah memproses pembayaran santunan kepada delapan keluarga korban lainnya. Saat ini, proses tersebut dalam tahap finalisasi.
Jefferson mengungkapkan maskapainya berkomitmen menyelesaikan seluruh hak ahli waris korban dengan sebaik-baiknya.
“Bahkan kami siap membantu siapa pun ahli waris yang mengalami kesulitan dalam segala proses pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” katanya.
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji berharap manajemen segera merampungkan proses pemberian santunan.
“Saya harap segala yang menjadi kewajiban Sriwijaya Air terhadap ahli waris korban SJ 182 ini dapat diselesaikan dengan secepat-cepatnya dan dilayani dengan sebaik-baiknya serta semudah-mudahnya,” ujarnya.
Sriwijaya Air SJ 182 yang membawa 50 penumpang dan 12 awak pesawat jatuh di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT tengah menginvestigasi penyebab jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut.