Beranda Daerah Wonogiri Ternyata Tak Hanya di Kecamatan Kota Wonogiri, Razia Masker dan Protokol Kesehatan...

Ternyata Tak Hanya di Kecamatan Kota Wonogiri, Razia Masker dan Protokol Kesehatan Juga Digelar di Daerah yang Berbatasan Langsung dengan Samudra Indonesia

Kepala Satpol PP Wonogiri Waluyo memberikan arahan kepada warga Kecamatan Paranggupito, Wonogiri. JSNews. Aris Arianto
Kepala Satpol PP Wonogiri Waluyo memberikan arahan kepada warga Kecamatan Paranggupito, Wonogiri. JSNews. Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Razia masker sekaligus penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di Wonogiri ternyata tidak hanya menyasar wilayah Kecamatan Kota.

Razia juga digelar di daerah kecamatan di ujung tenggara berbatasan langsung dengan Samudra Indonesia, yakni di Kecamatan Paranggupito, Kamis (18/2/2021).

Kepala Satpol PP Wonogiri Waluyo menegaskan operasi prokes rutin digelar di semua wilayah kecamatan. Pelaksanaan operasi rutin sudah terjadwal di daerah-daerah. Jadi tidak hanya dilaksanakan di wilayah perkotaan.

“Jadi tidak hanya di area Wonogiri Kota saja. Tapi juga sampai ke daerah. Beberapa waktu lalu kita juga ke Baturetno dan Girimarto, intinya sudah terjadwal,” beber dia.

Alasan digelarnya operasi hingga daerah adalah agar masyarakat di daerah juga memahami bahwa pageblug belum berakhir. Utamanya, kata Waluyo, masyarakat diberi pemahaman yang utuh apa itu Corona dan cara menghindarinya.

“Penjelasan utuh tapi yang sederhana. Bisa diterima masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  CPNS Wonogiri 2024, 230 Pelamar Lolos SKD 5 Formasi Sama Sekali Tak Diminati

Pihaknya melakukan operasi itu bersama dengan Forkompimcam yang merupakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan. Meskipun secara terjadwal melakukan operasi ke daerah, forkompicam biasanya juga menggelar operasi yustisi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI malaui Polsek dan Kodim secara teratur.

“Memang kemampuan kita terbatas, makanya di masing-masing kecamatan menggelar kegiatan seperti ini,” jelasnya.

Disinggung terkait jumlah warga yang terjaring tak memakai masker, Waluyo menuturkan ada 19 orang. Saat ditanya, rata-rata mereka lupa memakai masker.

Hukuman yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan masih sama dengan yang dulu, yakni teguran lisan ataupun tertulis dengan membuat surat pernyataan dan juga pembinaan kebangsaan. Sanksi-sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak mengenakan masker sama di semua kecamatan, tidak dibeda-bedakan. Selain itu, tidak ada denda yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.

Pembinaan kebangsaan yang dimaksud adalah menyanyikan lagu kebangsaan dan juga menyuarakan sila-sila yang ada di Pancasila.

Baca Juga :  Penyebab Angin Kencang atau Puting Beliung hingga Lesus di Awal Musim Penghujan

Dia tak menampik bahwa ada sebagian masyarakat yang sempat ngeyel tak mau memakai masker di daerah lain beberapa waktu lalu. Meskipun begitu, petugas memberikan pemahaman kepada warga tersebut. Aria