KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang Anggota DPRD Kendal Muhammad Thohir meninggal dunia setelah tersambar Kereta Api (KA) Joglosemarkarto di perlintasan Kalibendo Kaliwungu, Kendal pada Sabtu (27/2/2021) siang.
Anggota DPRD Kendal dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan tewas tersambar KA saat menerobos palang pintu pelintasan KA dengan sepeda.
Korban merupakan warga Mororejo, Kaliwungu ini hendak pulang gowes melaju dari arah selatan sampai di perlintasan kereta api Kalibendo.
Diduga korban tidak mengetahui akan ada dua kereta api yang melintas sehingga saat menerobos korban tertabrak kereta api dari arah timur.
Pintu palang sudah ditutup petugas karena ada dua kereta api yang melintas hampir bersamaan, yakni KA 2704 barang dari arah barat dan KA 189 Joglosemaraketo dari arah timur.
Data yang dihimpun, korban sempat dibawa ke RS Darul Istoqomah Kaliwungu, namun dalam perjalanan nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Menurut dokter jaga RS Darul Istiqomah korban sudah meninggal saat akan ditangani petugas kesehatan.
Sementara itu, Sutrisno (33) petugas perlintasan, menjelaskan, saat kejadian pintu tertutup dan korban menerobos perlintasan.
“Dia mau menyebarang, dia menerobos,” kata Sutrisno, penjaga pintu perlintasan Kalibendo.
Ia menyatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.22 WIB, korban mengendarai sepeda dari arah selatan dengan kecepatan sedang.
Namun setelah di dekat palang pintu yang sudah tertutup, dia nekat melintas walau beberapa warga sudah berteriak mengingatkannya.
“Sebelum warga yang lain berhenti meneriaki korban untuk berhenti, tiba- tiba KA 189 JogloSemarKerto yang melintas dari arah timur menyambar roda depan sepeda yang di tumpanginya,” jelas dia.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
Sepeda korban diamankan sebagai barang bukti, sementara jenazah korban usai divisum langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Purwanto
Berita ini telah tayang di https://grobogan.JOGLOSEMARNEWS.COM /2021/02/seorang-anggota-dprd-kendal-wafat-akibat-tersambar-kereta-api/