Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar saat jumpa wartawan di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat ( 25/5/2018) / tempo.co
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat Indonesia pantas berduka atas meninggalnya mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang juga anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama menjadi Hakim Agung, Artidjo Alkostar menjadi sosok yang paling ditakuti oleh para koruptor. Bagaimana tidak, hampir setiap upaya banding yang dilakukan oleh para koruptor selalu mental, dan berbalik hukuman yang berlipat ganda.
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD lewat akun Twitternya, Minggu (28/2/2021).
Mahfud mengatakan Artidjo adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Artidjo, kata dia, tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada koruptor, tanpa pandang bulu.
“Tanpa peduli pada peta kekuatan atau back up politik,” ujar dia.
Dia menceritakan Artidjo adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Artidjo juga berprofesi sebagai pengacara. “Selama jadi pengacara dikenal lurus,” ujarnya.
Mahfud menceritakan Artidjo menjadi dosennya di FH UII pada 1978. Mahfud mengakui terinspirasi oleh sosok Artidjo, hingga dirinya menjadi dosen dan aktivis penegakan hukum dan demokrasi.
“Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi,” ujar Mahfud.
Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal siang ini. Belum diketahui penyebab meninggalnya.