Beranda Umum Nasional KLB Dianggap Tidak Sah, Demokrat Kubu AHY: Sebagian Ada yang Sudah Jadi...

KLB Dianggap Tidak Sah, Demokrat Kubu AHY: Sebagian Ada yang Sudah Jadi Kader Partai Lain

Kader partai Demokrat se-Soloraya melakukan unjuk rasa dan menyatakan perang terhadap kubu KLB / Foto: Beni Indra

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan beberapa peserta kongres luar biasa (KLB) sudah bukan kader Demokrat lagi, bahkan ada yang sudah jadi kader partai lain.

Herman mencontohkan salah satu di antaranya adalah Edie Saputra yang mewakili Aceh. Ia nampak dalam foto bersama Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko.

Herman mengatakan di Facebook ia mengatakan bahwa yang bersangkutan hadir di acara KLB abal-abal itu mewakili provinsi Aceh atas undangan Panitia.

“Tapi yang bersangkutan juga mengatakan tak benar bahwa yang bersangkutan akan memimpin Partai Demokrat Bireun karena yang bersangkutan sudah menjadi kader Partai lain,” kata Herman dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga :  Baru Satu Bulan Sejak Dilantik, Wapres Gibran Sudah 4 Kali Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Kini Giliran SDN 15 Slipi

Ia juga menyebut ada peserta lain yang bernama Daday Hudaya dan nampak dalam foto di KLB itu. Namun pada Pileg 2019, Herman mengatakan Daday menjadi caleg dari partai lain. Ada juga peserta lain bernama Hilal dan Samad yang mewakili NTB yang disebut Herman sudah menjadi kader Partai lain.

“Soal uang 100 juta ini juga menjadi motif dalan menarik para peserta untuk hadir di KLB abal-abal. Yang tentu ini membujuk rayu peserta untuk hadir. Dan bukan hanya sekedar uang transportasi,” kata Herman.

Ia mengatakan akan mendalami dari naba duit bagi peserta KLB Demokrat Deli Serdang itu berasal. Herman mengatakan ini adalah bukti kongkrit bahwa KLB Demokrat itu adalah abal-abal dan patut diabaikan.

“Ke depan, kami akan mengurangi perdebatan yang tak perlu dengan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD). Karena hanya akan sia sia belaka. Lebih baik kami sekarang menghadirkan fakta-fakta yang sah dan berkekuatan hukum tetap,” kata Herman.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

www.tempo.co