KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Menyusul banyaknya keluhan terhadap motor berknalpot brong, Satlantas Polres Karanganyar, Jateng pun bergerak cepat.
Sebanyak 25 motor knalpot brong yang asyik bermalam minggu langsung ditindak tegas, Sabtu (13/3/2021) malam.
Kaur Bin Pos KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro mengatakan seiring pandemi Covid-19 mereda, diikuti dengan pelonggaran aktivitas masyarakat, ternyata dimanfaatkan para pengendara motor berknalpot liar alias knalpot brong beraksi di jalanan.
Tak pelak, ribuan keluhan dari masyarakat pun masuk melalui akun resmi Polres Karanganyar dan pesan What Apps WA kepada anggota polisi Karanganyar karena bebar-benar merasa terganggu dengan suara knalpot liar tersebut.
“Kami sudah tidak pandang bulu lagi karena knalpot brong itu bukan saja menyalahi aturan tapi sudah meresahkan maka langsung kami tangkap,” tandasnya di sela operasi knalpot brong di perempatan papahan, Sabtu (13/3/2021).
Anggoro menegaskan, untuk Polres Karanganyar sudah digaris merah yakni tidak ada ruang toleransi bagi motor knalpot brong.
Pasalnya, warning itu sudah ditegaskan setahun ini dan sempat mereda namun kini gelagat knalpot brong mulai mencoba beraksi kembali memanfaatkan situasi meredanya Covid-19.
Untuk itu Satlantas Polres Karanganyar atas perintah Kapolres AKBP Muchammad Syafi Maulla, ditegaskan lagi untuk menindak tegas pemilik ke daraan dengan knalpot brong melintas di Karanganyar.
Perintah Kapolres tersebut untuk memberikan efek jera pengendara motor knalpot brong sekaligus untuk memberikan kenyamanan masyarakat Karanganyar.
“Kami sudah disiagakan tim bersiaga di berbagai titik keramaian untuk bertindak jika kedapatan ada motor knalpot brong melintas,” ujarnya.
Dikatakan, pantauan difokuskan pada malam hari karena frekuensinya lebih sering terjadi pada malam hari.
Meski begitu untuk siang tetap dilakukan pengawasan via pos-pos penjagaan yang sudah ada. Selain itu polisi juga disiagakan di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso yang mana disinyalir motor knalpot brong sering melintas.
“Petugas juga dibekali alat pengukur desibel sesuai ketentuan peraturan guna mengecek standar knalpot apakah melanggar ukuran atau tidak,” pungkasnya. Beni Indra