Beranda Daerah Sragen Kisah Pencuri Serakah dan Bukti Tak Ada Kejahatan Sempurna. Lolos Curi Burung...

Kisah Pencuri Serakah dan Bukti Tak Ada Kejahatan Sempurna. Lolos Curi Burung Pak Kades di Tanon, Malah Tertangkap Rame-Rame oleh Warga Sragen Kota!

Tersangka dan barang bukti burung curiannya. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak ada kejahatan yang sempurna. Pepatah itu agaknya klop untuk menggambarkan aksi pencuri bernama Munaris ini.

Pria asal Dukuh Plosorejo RT 01/ 03, Desa Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar itu boleh sempat bernafas lega usai mencuri burung milik Kades Pengkol di Desa Pengkol Tanon.

Namun, nahas hari apesnya tiba. Tak puas dapat satu curian, sifat serakahnya rupanya membuatnya tergoda melanjutkan aksi mencuri burung di Desa Tangkil, Kecamatan Sragen.

Sayang, jejak kejahatannya tak sempurna dan aksinya di Tangkil malah kepergok warga. Akhirnya Munasir pun dikeler ke Polsek Sragen sebelum dilimpahkan ke Polsek Tanon.

Kisah Munasir itu terungkap ketika ia hendak beraksi mencuri burung di salah satu rumah warga di Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota, Senin (15/3/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu ia kepergok saat mengendap-endap hendak mencuri di rumah warga Tangkil. Melihat gelagat mencurigakan itu, warga yang memergoki langsung menyergag dan kemudian menangkap tersangka.

Saat diamankan warga, Munaris sudah membawa seekor burung Jalak Suren. Merasa panik, ia langsung berusaha cuci tangan melepaskan burung yang dicurinya.

“Iya benar. Tersangka tertangkap warga saat hendak melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Tangkil. Saat itu ia sudah membawa satu ekor burung hasil curian dan setelah ketahuan warga, burung itu dilepaskan. Lalu diamankan dan petugas datang membawanya ke Polsek. Dari pengakuannya, burung yang dilepaskan itu habis dicuri dari rumah Pak Kades Pengkol Tanon,” papar Kapolsek Sragen Kota, AKP Mashadi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (18/3/2021).

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

Tersangka saat ini sudah diserahkan ke Polsek Tanon untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangka, ia tak mengelak bahwa burung Jalak Suren yang dilepaskannya saat tertangkap basah di Tangkil adalah hasil curiannya di Pengkol, Tanon.

Dari penyelidikan, ternyata burung itu benar milik Kades Pengkol, Haryono (54). Dari keterangan Kades, ia memang kehilangan burung kesayangannya jenis Jalan Suren pada hari yang sama.

Pencurian burung Pak Kades itu juga terjadi pada Senin (15/3/2021) dinihari.
Diduga pelaku beraksi memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan penghuni tertidur lelap.

Pelaku diduga masuk ke teras rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.
Rumah Pak Kades kebetulan berada di tepi jalan raya Suwatu-Sukodono dan tidak ada pagarnya. Sehingga pelaku dengan leluasa bisa masuk dan menggondol burung berikut sangkarnya.

Menurut keterangan Kades Haryono di hadapan petugas kepolisian, sore harinya, ia masih melihat burung suren yang berada di sangkar yang digantung dibteras depan rumah.

Kemudian pagi harinya sekitar pukul 06.09 WIB saat bangun tidur, ia kaget melihat burung berikut sangkarnya sudah tidak ada.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Berbahaya Lainnya

Sempat ditanyakan ke beberapa warga sekitar pukul 08.00 WIB ada warga yang datang menemui dan mengabarkan bahwa ada sangkar burung Pak Kades ditemukan di pinggir jalan depan rumah Pak Kades sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun sangkar itu ditemukan sudah dalam kondisi kosong. Yakin burungnya sudah dimaling, Pak Kades lalu melapor ke Polsek. Atas kejadian itu, ia mengalami kerugian Rp 800.000.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan dari hasil penyelidikan, tersangka pencuri burung Pak Kades Pengkol itu memang kemudian ditangkap warga saat hendak beraksi di Tangkil, Sragen.

“Saat ini tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya,” tandasnya. Wardoyo