Beranda Daerah Sragen Tutup Diklat Satpam Angkatan IV, Kapolres Sragen Ingatkan Satpam Harus Kuasai Teknologi...

Tutup Diklat Satpam Angkatan IV, Kapolres Sragen Ingatkan Satpam Harus Kuasai Teknologi IT. “Tidak Boleh Kalah Sama Pelaku Kejahatan!”

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat melakukan prosesi penyiraman bunga ke perwakilan peserta Diklat Satpam Gada Pratama angkatan IV di SMK Kristen Sragen, Selasa (6/4/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Sebanyak 65 personel dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat) satuan pengamanan (Satpam) Gada Pratama angkatan IV tingkat Polda Jateng tahun 2020/2021.

Mereka diharapkan makin meningkatkan kualitas dalam bertugas di tengah situasi meningkatnya modus kejahatan saat ini.

Para lulusan Diklat Satpam itu dilantik langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi. Para peserta dinyatakan lulus dalam Diklat 2 pekan yang diprakarsai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Dangkel Jaya Sentausa.

Para peserta itu sudah menjalani pembekalan dan pelatihan tugas-tugas dasar selama 232 jam yang diselesaikan dalam 15 hari.

Pelantikan digelar di halaman SMK Kristen, Senin (22/3/2021) pagi. Penutupan Diklat dihadiri jajaran perwira Polres dan Direktur PT DJS, Sri Wahyudi.

Kapolres mengatakan dengan Diklat itu diharapkan para lulusan dan Satpam, bisa makin terlatih dan meningkatkan kapasitasnya. Pasalnya saat ini situasi modus kejahatan semakin meningkat.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

“Dengan pelatihan, secara teknis mereka akan meningkat kualitasnya. Mereka juga akan makin paham tentang norma dan etika sehingga mereka dalam melaksanakan tugas nanti dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (6/4/2021).

Peserta Diklat Satpam Gada Pratama memperagakan teknik pengamanan. Foto/Wardoyo

 

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa Diklat bagi Satpam menjadi kewajiban bagi petugas pengamanan. Legalitas Gada Pratama juga sesuai dengan Peraturan Kapolri No 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Selain teknik pengamanan, mereka juga diharapkan mengasah kemampuan dan teknologi informasi. Sehingga bisa menyesuaikan dengan peningkatan modus kejahatan dan bisa mengatasinya.

“Tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan. Yang tak kalah pentingnya harus menaati prinsip Satpam,” tegasnya.

Kapolres berpesan agar Satpam menghindari tindakan hukum dan tidak terpuji. Apabila ada pelanggaran secara moral maupun etika hukum, maka hukumannya dipastikan lebih berat dari warga biasa.

“Karena tugas Satpam itu mewujudkan keamanan dan ketertiban di tempat kerja masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Ia mengapresiasi PT DJS atas sinergitas dengan Polres Sragen dalam Diklat Satpam ini. Ia berharap Diklat akan terus digelar berkesinambungan.

“Mungkin tahun ini bisa 2 dan 3 tingkatan lagi,” tandasnya. Wardoyo