Beranda Daerah Solo Setelah Sempat Mandek Satu Tahun Penuh, Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Dipastikam Segera...

Setelah Sempat Mandek Satu Tahun Penuh, Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Dipastikam Segera Dilanjutkan

Ketua panitia pembangunan Masjid Sriwedari Solo, Achmad Purnomo (batik hijau) foto bersam dengan sejumlah panitia. Itimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Setelah sempat berhenti satu tahun penuh, pembangunan Masjid Sriwedari dipastikan segera dilanjutkan. Sampai saat ini, pembangunan masjid tersebut telah mencapai 81 persen.

Ketua Umum Panita Pembangunan Masjid Sriwedari, Achmad Purnomo mengatakan, pihaknya siap melanjutkan pembangunan Masjid Sriwedari. Terkait hal itu, dirinya berharap Wali Kota Solo membantu menyelesaikan masalah pendanaan yang menjadi kendala utama dalam pembangunan masjid tersebut.

“Kamis sudah bertemu dengan Sekda Solo. Kami berharap Pemkot mau membantu permasalahan ini,” ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Purnomo menambahkan, didampingi sejumlah ketua bidang panitia lainnya diantaranya Budi Yulistianto, Gareng Haryanto, Farid Sunarto, Sholihin As’ad, Endah Sitaresmi, Hilmy Saadilah, mereka menyampaikan harapan segera ada titik terang untuk melanjutkan pembangunan masjid.

Baca Juga :  DPC PDIP Solo Dukung Putusan MK, Pejabat Daerah Tidak Boleh Cawe-Cawe Dalam Pilkada

“Mudah-mudahan Mas Wali bisa segera mengupayakan dana CSR dari beberapa perusahaan dan segera cair agar Wika bisa mulai menyelesaikan pembangunan Masjid Sriwedari,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Solo, Ahyani mengatakan, Wali Kota Solo siap menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masjid Sriwedari tersebut.

“Mas Wali menyatakan akan membantu menyelesaikan masalah pembangunan Masjid Taman Sriwedari itu. Karena beliau juga sudah paham pada intinya kendalanya ada masalah pendanaan,” paparnya.

Ahyani juga menyampaikan pesan Walikota Gibran bahwa panitia pembangunan yang selama ini sudah bekerja, tidak perlu diganti dengan orang-orang baru.

“Mas Wali sudah menjanjikan siap membantu, mudah-mudahan segera ada tindak lanjut,” tukas Ahyani. Prihatsari