Beranda Daerah Sragen Makin Ketat, Kapolres Sragen Instruksikan Semua Pemudik yang tiba di Rumah Diperiksa...

Makin Ketat, Kapolres Sragen Instruksikan Semua Pemudik yang tiba di Rumah Diperiksa dan Diswab. Yang Membahayakan Diminta Diisolasi Mandiri!

AKBP Yuswanto Ardi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua pekan menjelang Lebaran, Polres Sragen mulai memperketat pengawasan terhadap aliran pemudik.

Selain penyekatan dan pengawasan pemudik yang melintas di jalan raya, pantauan terhadap pendatang atau pemudik yang sudah tiba di kampung juga mulai ditingkatkan.

Yakni semua pendatang diminta diperiksa dilaksanakan swab. Bahkan, jika ada yang kondisinya membahayakan diminta segera diisolasi mandiri.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada wartawan, Senin (26/4/2021). Ia mengatakan menjelang Lebaran, pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain melakukan penyekatan di perbatasan terhadap arus masuk orang, Polres Sragen bekerjasama Pemkab dan Kodim 0725/Sragen dalam mengawasi pemudik atau pendatang.

Yakni dengan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan warga pendatang yang sudah tiba di setiap desa.

“Untuk mempersiapkan itu, mulai hari ini dan besok, setiap Polsek didampingi perwira Polres Sragen akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Kades,” paparnya.

Rapat itu salah satunya untuk membentuk tim serta menentukan jadwal kegiatan pemantauan terhadap pendatang di wilayah masing-masing.

Jika kemudian ditemukan warga pendatang, maka diminta dilakukan pemeriksaan persyaratan administrasi.

Seperti kondisi kesehatan dan pemeriksaan fisik kesehatan berupa tindakan swab akan dilaksanakan.

“Bilamana diketahui membahayakan warga sekitar, maka akan dilakukan perintah untuk isolasi mandiri,” tegasnya.

Rumah Hantu 

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

Sementara persiapan untuk pengawasan pemudik juga sudah dilakukan pihak desa. Seperti di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen.

Pemdes dan Satgas covid-19 setempat kembali menyiapkan rumah hantu untuk isolasi para pemudik yang bandel tak mematuhi aturan isolasi mandiri setiba di kampung.

Rumah hantu yang sudah dipakai untuk isolasi pemudik bandel tahun lalu itu sudah kembali dibersihkan oleh sejumlah relawan Satgas Jogo Tonggo dan PPKM desa setempat.

Kades Sepat, Mulyono mengatakan rumah hantu itu memang disiapkan untuk isolasi mandiri jika ada pemudik bandel.

Kondisi salah satu sudut rumah hantu untuk isolasi pemudik bandel di Desa Sepat Masaran Sragen. Foto/Wardoyo

Sebab meski sudah ada larangan mudik, realitanya saat ini sebagian perantau sudah memilih mudik lebih awal sebelum 6 Mei.

“Nah rumah hantu ini kita siapkan untuk warga pemudik yang bandel. Prosedurnya begitu sampai rumah, pemudik harus isolasi mandiri 14 hari tak boleh keluar. Yang nekat melanggar, nanti akan kita jemput dan diisolasi di rumah hantu ini. Sebab saat ini sudah ada yang mudik satu dua,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (23/4/2021).

Ada empat kamar isolasi di rumah hantu itu. Kades menyampaikan jika kuotanya lebih, nanti akan dibuatkan kamar lagi.

Rumah hantu itu sengaja disiapkan lantaran banyak warga Desa Sepat yang merantau di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka mayoritas berprofesi sebagai pedagang.

Mulyono menyampaikan tahun lalu, sepanjang larangan mudik berlaku, total ada enam pemudik dan warga yang terpaksa dijebloskan ke rumah hantu. Empat dari warga setempat dan dua lainnya dari Semarang.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung

Mereka mayoritas bandel keluar rumah selama masa isolasi mandiri, sedang dua dari Semarang adalah pemasok bahan baku industri yang kedapatan masuk ke desanya tanpa isolasi.

“Kalau ada yang diisolasi di sini, nanti makan dan lain-lain difasilitasi,” terangnya.

Ia menguraikan aturannya setiap pemudik bandel akan diisolasi di rumah hantu selama 14 hari.

Namun jika dalam perjalanan mereka sudah tidak kuat, maka bisa dilepaskan dengan syarat ada permohonan dari keluarga dan pernyataan sanggup isolasi mandiri di rumah. Wardoyo