Beranda Daerah Semarang Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Tengah, Polda Jateng Siap Kerahkan 1.520 Personel....

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Tengah, Polda Jateng Siap Kerahkan 1.520 Personel. Kapolda Tegaskan Akan All Out!

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajaran. Foto/Wardoyo

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal menerjunkan 1.520 personel untuk mengamankan pelaksanaan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.

PPKM darurat akan digelar 3-20 Juli berlaku di Jawa dan Bali. Polda Jateng menyatakan siap mendukung dan all out mengamankan kebijakan pemerintah tersebut.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.

“Kami bersama TNI, akan all out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Ia menyebut Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut.

Disisi lain, Iqbal menyebut dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat. Karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.

Meski begitu, Iqbal mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi, menurutnya saat ini sudah masuk varian virus corona baru.

“Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat,” tutup Iqbal. Wardoyo