Beranda Umum Nasional Kasus Covid-19 Pada Anak Kian Mengkhawatirkan, IDAI Desak Pemerintah Perbanyak Testing

Kasus Covid-19 Pada Anak Kian Mengkhawatirkan, IDAI Desak Pemerintah Perbanyak Testing

twitter/@idai_tweets

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus Covid-19 pada anak, belakangan semakin mengkhawatirkan. Karena itulah, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan mendesak pemerintah untuk memperbanyak testing terhadap anak.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan RI yang disiarkan melalui kanal Youtube DPR RI, Senin (5/7/2021).

“Dari awal dikatakan testing tidak merata. Ketika testing tidak merata, pandemi tidak bisa kita selesaikan, terutama anak itu jarang ditesting. Jadi kasus anak ini banyak yang terlambat karena telat testing,” ujarnya, seperti dikutip dari liputan6.com.

Aman membantah informasi yang mengatakan bahwa anak tidak bisa terpapar Covid-19. Ia menegaskan bahwa anak bisa terinfeksi covid sebagaimana orang dewasa.

Karenanya testing pada anak sangat dibutuhkan. Apalagi di Indonesia sebagian besar anak hidup dengan orang tua dan kakek neneknya sehingga bisa berpotensi saling menularkan.

Berdasarkan data IDAI, covid anak berada pada rentang 12,5 hingga 15 persen dari keseluruhan kasus Covid-19. Sedangkan pada kasus covid anak sendiri 50 persen yang meninggal merupakan balita di mana 30 persen di antaranya ialah bayi.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Besarnya angka kematian pada anak ini juga disebabkan oleh tingginya angka komorbid pada anak serta tidak meratanya cakupan fasilitas kesehatan di daerah.

Dalam rapat tersebut Aman juga mengatakan bahwa dalam penanganan covid pada anak ini kendalanya berada pada kesenjangan penyediaan testing dan kurangnya transparansi data covid pada anak dari tiap-tiap daerah.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menyarankan agar testing diperbanyak dengan 1 kasus 30 kali tracing. Selain itu, perlu dilakukan percepatan vaksinasi pada anak usia 12 hingga 17 tahun. Alasannya ialah 30 persen kematian anak berada pada rentang usia 10 hingga 18 tahun.

Vaksinasi pada anak sendiri sebenarnya sudah mulai dilakukan di beberapa daerah, namun masih banyak yang belum.

Daerah yang sudah melakukan vaksinasi pada anak diantaranya adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, NTB, Papua, dan Papua Barat.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

Lebih lanjut ia menghimbau agar anak tidak di bawa ke kerumunan terlebih dahulu. Ketika terpaksa harus keluar rumah, orang tua wajib mengenakan masker pada anak serta mengajarinya untuk rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Harum Ika Praningrum