Beranda Daerah Sragen Balihonya Protes PPKM Darurat Viral, Kades Jenar Sragen Bakal Dipanggil Bupati....

Balihonya Protes PPKM Darurat Viral, Kades Jenar Sragen Bakal Dipanggil Bupati. Kapolres Sebut Akan Periksa Kades

Kades Jenar, Samto di baliho berisi kritikan dan hujatan ke pemerintah terkait pelaksanaan PPKM darurat yang dianggap menyusahkan rakyat. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku akan memanggil Kades Jenar, Samto, terkait aksinya membuat baliho berisi hujatan atas kebijakan PPKM darurat.

Menurut rencana, pemanggilan dilakukan besok pagi, Kamis (15/7/2021). Tidak hanya itu, Samto juga akan dipanggil Polres untuk diklarifikasi terkait aksi kontroversinya tersebut.

“Saya tadi koordinasi dengan ibu bupati besok akan dipanggil untuk dilakukan klarifikasi terlebih dahulu maksud dan tujuannya seperti apa. Nanti memang juga akan kita lakukan klarifikasi juga secara hukum, rencana akan kita panggil ke polres,” papar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat dihubungi wartawan, Rabu (14/7/2021).

Kapolres mengaku menyayangkan aksi pemasangan baliho tersebut. Pasalnya, pemasangan baliho tersebut justru dilakukan oleh aparat pemerintah desa.

“Apalagi dilakukan oleh aparat pemerintah desa ya, itu nanti tentunya akan kita lakukan upaya klarifikasi. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum tentunya akan kita lakukan tindakan,” katanya.

Sebelumnya, Kades Samto saat dihubungi via telepon membenarkan memang dirinya yang telah membuat dan memasang baliho tersebut.

Ia sengaja membuat baliho dengan tulisan keras sebagai bentuk kritikan terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini diberlakukan pemerintah.

Ia bahkan terang-terangan tak sependapat dan menolak kebijakan yang menurutnya sangat menyusahkan masyarakat tersebut.

Samto mengatakan baliho tersebut dipasangnya sejak Rabu pagi. Semua kata-kata di baliho itu ia rangkai sendiri.

“Kata-katanya saya sendiri yang bikin, pemasangannya saya yang nungguin. Tadi pagi dipasang,” paparnya, Rabu (14/7/2021).

Samto menyampaikan nekat memasang baliho tersebut karena mengaku sudah tak tahan melihat rakyat menderita. Menurutnya, kebijakan PPKM yang selama ini berlaku sangat memberatkan rakyat.

Pembubaran dan larangan hajatan, pelaku ekonomi kecil yang berjualan dilarang hingga penderitaan seniman yang hampir dua tahun tak bisa beraktivitas, adalah alasannya.

“Orang hajatan dibubarkan, untungnya apa. Rakyat berjualan diuber-uber. Kasian rakyat dan seniman dua tahun enggak makan,” jelasnya.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Samto mengaku sengaja menggunakan pilihan kata yang agak keras dalam balihonya. Harapannya aspirasinya tersebut didengarkan oleh pemerintah.

“Sengaja (keras), biar didengarkan aspirasi rakyat. Saya yakin rakyat mendukung,” jelasnya.

Baliho tersebut, memang akhirnya diturunkan oleh tim Satgas Covid Muspika Jenar. Meski dinilai kontroversial, Samto mengaku tidak mempermasalahkan jika nantinya mendapat sanksi atas aksinya ini.

“Sudah diturunkan tadi sama Satpol PP. Nggak apa-apa. Kalau memang ada sanksi saya siap,” tegasnya.

Sebelumnya, baliho kontroversial mengecam kebijakan PPKM dan pemerintah hingga pegawai itu mendadak menjadi sorotan dan viral di media sosial, Rabu (14/7/2021).

Pihak Muspika setempat langsung bergerak mencopot baliho yang sempat ramai di medsos itu.

“Sudah tadi jam 15.00 WIB kita langsung tindaklanjuti. Yang nyopot dari Satgas dan Muspika,” papar Camat Jenar, Edy Widodo, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (14/7/2021).

Data yang dihimpun di lapangan, baliho raksasa itu terpasang di tepi lapangan menghadap ke jalan. Baliho itu dipasang di dekat gapura pintu masuk jalan desa.

Baliho itu bergambar sang Kades lengkap dengan seragam kekinya dan emblem nama di dada sebelah kanan. Baliho berukuran cukup besar sehingga langsung menyita perhatian warga yang melintas.

Sang kades berpose mengenakan masker namun bukan dipasang menutup mulut dan hidung tapi justru dinaikkan menutup dahi.

Di baliho itu tertulis kalimat provokatif dengan ukuran huruf cukup besar dan mencolok. Kalimatnya berbunyi:

Iki Jaman Revormasi
Isih Kepenak Jaman PKI
Ayo Pejabat Mikir nasibe Rakyat
Pejabat seng seneng nguber uber rakyat
Kui Bangs*t
Pegawai Seng Goleki Wong Duwe Gawe
Iku Kere
Pejabar Sing Sio Karo Seniman Seniwati
Kuwi Bajing*n”.

Camat membenarkan adanya baliho viral itu dan sudah langsung ditindaklanjuti tak lama setelah ramai di media sosial.

Menurutnya, sesaat usai menerima laporan, baliho langsung dicopot dan selanjutnya diamankan di Mapolsek. Kasus itu kemudian ditangani oleh Polsek.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Awalnya tahu-tahu sudah beredar di medsos, kita tindaklanjuti sama Muspika kita cari tempatnya di mana akhirnya ditemukan di lapangan Desa Jenar. Langsung kita copot,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (14/7/2021).

Camat membenarkan baliho itu yang memasang adalah Kades Jenar. Namun untuk tindaklanjut penanganan kasusnya, saat ini sudah ditangani oleh Polsek Jenar.

“MMT (balihonya) sudah diamankan di Polsek,” tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Jenar AKP Suparjono memastikan sudah menindaklanjuti temuan baliho viral tersebut. Menurutnya baliho sudah diturunkan oleh tim Satgas kecamatan bersama Camat, Sekcam, Polsek dan Koramil sesuai dengan SOP Satgas Covid-19.

Untuk sementara baliho diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti. Dari hasil penyelidikan, baliho itu memang dipasang oleh Kades Jenar, Samto.

Diduga kuat, baliho kecaman itu dipasang karena dampak kondisi psikis Kades yang saat ini tengah sakit stroke dan masih dalam penyembuhan.

“Kami menyadari, lurahnya kondisinya masih begitu. Jalannya seperti itu, dia baru penyembuhan stroke. Mungkin dibuat karena kondisi emosi dan psikisnya seperti itu. Tadi sudah diberi pembinaan dari Pak Camat karena Pak Lurah kan notabene anak buah beliau. Yang penting sudah adem dan tadi sudah ada pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tandasnya. Wardoyo