SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Surakarta memastikan larangan menggelar salat Idul Adha di tempat umum maupun ibadah.
Berbagai langkah pun dilakukan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal tersebut. Salah satunya membentuk Tim Pengawas Kelurahan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, tim itu akan berkeliling menyusuri kampung bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Kita akan memberikan pengertian kepada para pengurus dan takmir. Mengingat kita masih dalam kondisi pandemik,” kata Ade Safri, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, banyak masyarakat yang rindu untuk Salat Ied berjamaah. Namun, situasi dan kondisi yang memaksa untuk menahan sementara waktu.
“Saya paham, masyarakat sudah rindu salat Id berjamaah. Tapi, mudah-mudahan, ketika besok kita keliling, takmir maupun pengurus sudah sosialisasi kepada masyarakat lingkunganya agar salat di rumah masing-masing untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelas Ade.
Disinggung terkait penyembelihan hewan kurban, Ade mengaku, Kemenag sudah mengeluarkan edaran bahwa prosesi ini dilakukan tiga hari setelah perayaan idul adha berlangsung.
“Aturannya juga sudah mengatur tata caranya. Satu jagal satu alat. Kalau toh bergantian (alat penyembelihan-red) sebelum dipakai wajib disemprot disinfektan. Kemudian pembagian daging diantar dari rumah ke rumah, jangan mengumpulkan pada satu spot yang akhirnya mengakibatkan kerumunan,” tandas Ade.
Selain itu, pihaknya juga menerjunkan tim patroli guna mengantisipasi budaya takbir keliling. Pihaknya akan melakukan pembubaran bisa masih ada yang nekat menjalankan.
“Takbir bisa lewat virtual atau lewat pengeras suara masjid,” pungkas dia. Prabowo