SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Sparta Polresta Solo menangkap tiga orang yang sedang berpesta minuman keras jenis ciu di pos ronda Pajang, Laweyan, Sabtu (7/3/2021).
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo menjelaskann, selain miras, saat digeledah petugas menemukan sebuah pedang panjang milik salah seorang pelaku.
Lanjut Kompor Sutoyo, Penangkapan tiga orang tersebut berawal dari informasi dari warga,
“Aduan yang masuk dari warga, ada tiga orang sedang mabuk di pos ronda. Langsung kami cek dan ternyata benar. Dua orang kami jerat Tipiring (tindak pidana ringan) dan satu lainnya berinisial MY warga Karanganyar kami limpahkan ke Satreskrim terkait kepemilikan senjata tajam,” ucap Kompol Sutoyo, Minggu (8/8/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, selain menyita sebilah pedang, polisi juga menyita dua botol ciu sebanyak tiga liter. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.
“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respon dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” kata Sutoyo.
Menurutnya, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) terus dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, Narkoba, judi, dan prostitusi.
Ia menyebut Solo Bebas Pekat merupakan program unggulan Polresta Solo dan wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah Kota Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat. Prabowo