SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terduga teroris berinisial M (30) yang ditangkap Densus 88 di Dukuh Jati, Desa Pilang, Masaran, Sragen dikenal baik di mata masyarakat.
Pria itu sehari-hari dikenal berprofesi sebagai penjual batik online. Warga pun tak menduga bahwa M terlibat dengan jaringan teroris karena kesehariannya dikenal baik dan bersosialisasi dengan masyarakat.
“Kesehariannya jualan batik online. Selebihnya paling mengisi pengajian di pondok. Kalau yang lain kami kurang tahu,” papar Kadus Pilang, Endro Susilo kepada wartawan, Jumat (13/7/2021).
Endro menguraikan M diketahui tinggal di Pilang sudah sekitar 5 tahun. Warga sama sekali tak mengira karena selama ini keseharian M tidak ada yang mencurigakan.
“Dia keseharian orangnya baik. Kalau misalnya ke masyarakat gotong-royong juga aktif. Pertemuan RT juga aktif, kerja bakti juga ikut,” ujar Endro.
Saat menggeledah rumah kontrakan M, Endro turut ditunjuk sebagai saksi. Menurutnya, ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.
“Saya sama pemilik rumah jadi saksi. Yang dibawa petugas cuma dua laptop, dua handphone, flashdisk, buku tabungan sama semacam mainan anak elektronik,” terangnya.
Tim Densus Anti teror 88 menangkap seorang terduga teroris di Dukuh Jati, Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Jumat (13/8/2021).
Terduga teroris asal Desa Pilang itu diketahui berinisial M (30). Pria itu diamankan dalam sebuah penggerebekan tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Selain menangkap M, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah terduga. Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dilakukan cukup singkat.
Endro Susilo menyampaikan penangkapan berlangsung cepat hingga tak sempat menarik perhatian warga.
“Ditangkapnya jam 05.30 WIB sehabis subuh,” paparnya kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ia menguraikan proses penangkapan berlangsung cepat sehingga tak banyak membuat kegemparan.
Namun proses penggeledahan rumah terduga, sempat menyita perhatian warga. Pasalnya penggeledahan dilakukan sudah agak pagi sekitar pukul 09.00 WIB sehingga banyak warga sekitar kemudian penasaran.
“Penggeledahan rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Kalau penangkapan M sehabis subuh. Lokasi penangkapan di dekat Masjid Baitussalam. Masuknya Dukuh Jati,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endro menjelaskan M merupakan warga asli Lampung yang mengontrak di rumah salah satu warga di Desa Pilang.
Yang bersangkutan mengontrak rumah tersebut sudah sekitar lima tahun terakhir. Usai diamankan, terduga langsung dibawa oleh tim Densus 88.
Sementara barang bukti dari rumah terduga juga dibawa ke dalam mobil petugas. Wardoyo