SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak Dinas Sosial Kabupaten Sragen akhirnya angkat bicara soal sorotan kondisi komoditi kentang bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Wonotolo, Gondang yang dinilai kurang layak.
Warga penerima BPNT di wilayah itu sebagian menyebut kentang yang diterima warga berukuran kecil dan sebagian sudah keriput. Tidak hanya itu, harga total bantuan sembako juga dicurigai di bawah Rp 200.000.
Terkait keluhan itu, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sragen, Finuril Hidayati mengatakan untuk kentang BPNT yang dikeluhkan berukuran kecil, itu karena jenis kentangnya memang kentang dadu Dieng yang bertipikal kecil-kecil.
Menurutnya, kentang Dieng tidak sebesar kentang Tawangmangu yang umumnya berukuran sekepal tangan orang dewasa. Namun dari segi harga, sebenarnya kentang Dieng yang kecil itu lebih mahal dari kentang Tawangmangu.
“Kalau Kentang Tawangmangu ya sak kepel- kepel gede gitu, sekepalan Mike Tyson. Kalau kentang Dieng memang tipikal kecil- kecil gitu sekepalan bayi. Karena model kentang Dieng memang kecil karena itu kentang untuk diet,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (13/8/2021).
Finuril mengaku angkat bicara karena gemes dengan keluhan soal ukuran kentang BPNT itu.
Sebagai ibu rumah tangga yang tiap hari bersinggungan dengan sembako, ia ingin memberikan penjelasan bahwa ukuran kentang kecil itu bukan karena kualitasnya yang kurang layak.
Akan tetapi lebih pada karakter kentangnya yang memang bukan kentang besar lazimnya kentang pada umumnya.
Terkait sorotan kentang BPNT di Wonotolo, ia menegaskan Dinsos hanya berwenang melakukan pengawasan untuk memastikan volume sembako yang diterima dan harga total apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak.
Menurutnya yang terpenting, berat sembako yang diterima warga pas seperti aturan. Kemudian dari segi harga, total harga sembako yang diberikan E-Warung ke penerima tidak melebihi HET di pasaran.
HET sembako itu didasarkan pada harga hasil survei terbaru yang diterbitkan dinas perdagangan pada bulan sebelumnya.
“Kita hanya mengawasi misalnya beras 15 kg ya harus pas 15 kg, kentang 1 kg ya harus 1 kg. Kalau harga total sembakonya di bawah HET itu tidak apa-apa. Jadi harga total Rp 200.000 itu dalam arti maksimal nilai bantuan sembako itu harganya tidak boleh melebihi Rp 200.000. Kemudian beras BPNT itu standarnya premium yang HET-nya kemarin Rp 12.000 perkilo,” jelasnya.
Merujuk HET yang dikeluarkan Disdag bulan Juli, ia merinci harga beras premium perkilogram Rp 12.000. Sehingga 15 kg beras premium totalnya sudah Rp 180.000.
Kemudian harga kentang kemarin HET perkilo Rp 13.000, lalu HET setengah kilo telor ayam atau delapan butir Rp 11.500, dan HET bawang putih Rp 24.670 atau setengah kilonya Rp 12.335.
Menurutnya jika ditotal, empat komoditi itu harga totalnya Rp 216.883 atau melebihi nominal bantuan yakni Rp 200.000.
“Nah tugas Dinsos adalah memastikan harga itu masih di bawah HET. Soal E-Warung dia mau kulakan berapa dan untungnya berapa itu di luar kewenangan Dinsos yang penting pengawasan kami E-Warung harus melayani komoditi sesuai hak warga dan harga tidak lebih dari HET. Lalu volumenya sesuai,” terang Finuril. Wardoyo