SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat diminta waspada dengan modus kejahatan dengan kekerasan. Pasalnya Polres Sragen barusaja membekuk dua komplotan pemuda begal sadis, Selasa (24/8/2021).
Komplotan begal asal Sambirejo dan Sragen Kota itu beraksi dengan berpura-pura berkenalan dan minta diantar. Namun mereka kemudian memeras korbannya untuk menyerahkan semua barang berharga.
Tak hanya itu, pelaku juga tega menusuk korban dengan gunting hingga mengancam akan menembak korban.
“Kami imbau warga waspada dan hati-hari jika ada kenalan baru atau orang yang belum dikenal,” papar Kapolres AKBP Yuswanto Ardi, saat memimpin konferensi pers di Mapolres, Selasa (24/8/2021).
Kedua pemuda bengal itu diketahui bernama Dimas Bayu Kuncoro (18) asal Dukuh Sidoharjo RT 08, Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Sragen dan Prasetyo Tri Wibowo alias Pasio (21) warga Jl. Aipda KS Tubun 56 RT 2/20, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen.
Keduanya berkomplot memeras mahasiswa bernama Muhammad Nur Sidix (20) asal Dukuh Tengklik RT 12/12, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Kasus itu terungkap ketika digelar konferensi pers di Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021). Kapolres mengatakan aksi pemerasan sadis itu terjadi pada 14 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kronologi Pembegalan
Kronologinya bermula ketika kedua tersangka mencari mangsa dengan menyambangi Waduk Kembangan di Mojorejo, Karangmalang, Sragen.
Keduanya berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario bersama satu rekannya, Sadam. Sesampai di waduk, mereka bertemu dengan korban yang malam itu bersama tiga rekannya.
“Awal mulanya korban ini berkenalan dengan dua orang tersangka. Mereka berdua sudah berniat mencari korban dan keliling di Waduk Kembangan. Kemudian langsung mengajak korban diantar ke Gedung SMS di Sragen,” papar Kapolres di hadapan awak media.
Kemudian sesampai di gedung SMS, tersangka Dimas berpura-pura meminta tetring ke HP korban karena alasan kuotanya habis. Korban kemudian mengeluarkan HP miliknya.
Saat itulah, tersangka Dimas yang sudah menyiapkan rencana jahat, langsung menggertak korban pakai senjata taring babi. Ia langsung meminta korban menyerahkan HP dan barang yang dimiliki.
Karena takut korban kemudian melepaskan kalung stainless yang dikenakannya. Namun saat tersangka mau meminta HP, korban nekat melawan.
Korban berhasil menendang kemudian mengunci tersangka Dimas. Melihat temannya terjepit, tersangka Prasetyo makin nekat kembali menusuk korban dengan taring babi sembari mengancam akan menembak korban.
Prasetyo kemudian menusuk korban pakai gunting berkali-kali ke arah korban.
“Kemudian tersangka Prasetyo menusuk pakai gunting berkali-kali kena punggung hingga mengalami luka,” terang Kapolres.
Karena korban berteriak, pelaku akhirnya kabur hanya membawa kalung stainless milik korban. Sedangkan HP dan benda lainnya milik berhasil diselamatkan setelah korban berhasil lari sambil teriak minta tolong.
“Meski kerugian hanya Rp 23.000, tapi ini sebuah upaya kejahatan dengan kekerasan. Karena korbannya manusia, jadi untuk menjadi perhatian penting,” urai Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolres dengan barang bukti HP dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Satu tersangka ternyata resedivis kasus yang sama. Mereka kita jerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tandas Kapolres. Wardoyo