Beranda Daerah Sragen Juara Pileg 2019, PDIP Sragen Raup Banpol Tertinggi Rp 309 Juta. Golkar...

Juara Pileg 2019, PDIP Sragen Raup Banpol Tertinggi Rp 309 Juta. Golkar Kalahkan PKB, Berikut Daftar Lengkapnya!

Hasil pleno anggota dprd terpilih Kabupaten Sragen yang dibacakan pada pleno di KPU Jumat (9/8/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak delapan parpol peraih kursi pemilu legislatif tahun 2019 di Kabupaten Sragen telah menerima bantuan keuangan (banpol) bersumber APBD 2021.

Partai PDI Perjuangan mencatatkan diri sebagai partai peraih bantuan terbesar dengan angka Banpol mencapai Rp 309.933.000.

Nominal tertinggi diraih partai berlambang Banteng moncong putih itu memperoleh kursi terbanyak yakni 13 kursi DPRD pada Pileg 2019 lalu.

Data yang dilansir Kesbangpol setempat Senin (4/10/2021), di posisi kedua ada Partai Golkar yang meraih Banpol sebesar 158.974.000.

Meski hanya meraih enam kursi, namun perolehan suara Golkar lebih unggul di banding parpol peraih kursi kedua PKB.

PKB yang meraup 7 kursi berada di peringkat ketiga dengan selisih sedikit dari Golkar. PKB mendapat Banpol sebesar Rp 157.674.000.

Di posisi keempat, ada PKS yang meraup Banpol sebesar Rp 127.301.000. Gerindra dengan lima kursi menempati posisi kelima peraih Banpol terbanyak dengan nominal Rp 107.415.000.

Disusul kemudian Partai Demokrat dengan Banpol sebesar Rp 106.761.000. Dua partai terakhir yang meraih kursi yakni PAN dan Nasdem berturut-turut menerima kucuran Banpol sebesar Rp 76.897.000 dan 38.109.000.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto mengatakan jatah Banpol pada tahun ini memang sudah dicairkan beberapa waktu lalu.

Tujuh parpol sudah menyelesaikan pencairan berikut kelengkapan administrasinya pada pertengahan tahun lalu. Sedang satu partai terakhir yakni, PAN menyusul paling akhir dan sudah cair beberapa waktu lalu.

“Sudah cair semuanya, ada 8 parpol yang menerima dan selesai kita cairkan beberapa waktu lalu. Pertengahan tahun kemarin 7 partai selesai, PAN waktu itu belum bisa melengkapi persyaratan kepengurusan. Tapi kemudian udah menyusul dan sekarang sudah selesai semua,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (4/10/2021).

Lebih lanjut, Cosmas menguraikan Banpol itu dihitung berdasarkan perolehan suara sah parpol peraih kursi di DPRD. Besaran per suaranya sudah ditentukan indeks yang ditetapkan melalui peraturan.

Akan tetapi nominal masing-masing daerah tergantung kemampuan keuangan daerah. Untuk Sragen, besaran bantuan per suara sah adalah Rp 1.988,-.

“Kalau indeksnya sama. Tapi nominal per daerah beda-beda tergantung kemampuan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

Ditambahkan uuntuk penggunaannya, Banpol diperuntukkan pendidikan politik sebesar 60 persen dan 40 persen sisanya untuk operasional kesekretariatan.

“Dalam Spj, 60 persen untuk pendidikan politik masyarakat dan 40 persen untuk operasional sekretariatan,” tandasnya. Wardoyo

Daftar Bantuan APBD untuk Parpol di Sragen:
1. PDIP : 309.933.000
2. Golkar : 158.974.000
3. PKB : 157.674.000
4. PKS : 127.301.000
5. Gerindra : 107.415.000
6. Demokrat : 106.761.000
7. PAN : 76.897.000
8. Nasdem : 38.109.000
Sumber: Kesbangpol Kabupaten Sragen