SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Solo mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 117.939.885.000 di tahun 2022. Anggaran tersebut, digunakan untuk operasional kegiatan selama setahun Polresta Solo.
“Kami terbuka dengan penggunaan anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran-red). Sehingga, kami mengundang perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, media dan masih banyak pihak lainnya,” terang Waka Polresta Solo, AKBP Gatot Yulianto, Rabu (8/12/2021).
Jika dirinci, 74, 93 persen atau sebanyak Rp 88 miliar penggunaan anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai.
Sedangkan, untuk belanja modal sebanyak 25,07 persen atau sebanyak Rp 29 miliar.
Jika dibandingkan tahun lalu, Polresta Solo mendapatkan alokasi DIPA sebanyak Rp 144.424.811.000.
Jika dikomparasi, ada penurunan hampir Rp 27 miliar dari tahun ini. Pasalnya, di tahun 2021 Polresta Solo melaksanakan pembangunan gedung baru senilai Rp 33 miliar. Sedangkan, di tahun ini tidak ada.
“Artinya, jika dibandingkan tahun lalu ada penurunan. Karena, tahun lalu Polresta Solo melakukan pembangunan gedung baru,” jelas Gatot.
Terkait penggunaan anggaran tersebut, Gatot berpesan agar dipergunakan sebaik mungkin. Jangan sampai, serapan anggaran tidak maksimal.
“Saya akan cek langsung tiap tri wulan, apakah penggunaan anggaran telah dilaksanakan secara maksimal atau tidak. Diupayakan, pertengahan tahun serapan anggaran sudah 50 persen lebih,” paparnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mendapatkan anggaran sebanyak Rp 3,6 miliar, Sabhara mendapatkan Rp 1,8 miliar, Satres Narkoba mendapatkan 1,7 miliar dan Sat Intelkam mendapatkan Rp 1,3 miliar.
“Diharapkan, penggunaan anggaran disesuaikan dengan pos-posnya. Tiap penggunaan anggaran harus ada pertanggungjawaban,” tegas dia.(Prabowo)