Beranda Daerah Karanganyar Dapat Job Bersihkan Ranting Pohon, Rajimin Tewas Kesetrum di Perumahan Elit Tirtasani...

Dapat Job Bersihkan Ranting Pohon, Rajimin Tewas Kesetrum di Perumahan Elit Tirtasani Jaten

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Rajimin (40), warga Dusun Jetis
Rt 02/07 Desa Suruhkalang Jaten, Karanganyar
meninggal dunia lantaran kesetrum listrik saat mendapat job untuk  memotong ranting pohon di taman kompleks perumahan elit Tirtasani, Desa Jati, Jaten, Kamis (16/12/2021).

Korban kesetrum pada posisi tergantung di pohon dan mesin gergaji Senso terjatuh.

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban yang berprofesi sebagai tukang gergaji mendapat job untuk membersihkan ranting-ranting pohon yang tumbuh tak beraturan di taman perumahan elit Tirtasani, Jaten, Karanganyar.

Korban pun bekerja dengan menggunakan mesin gergaji senso.

Pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 09.30.00 WIB korban datang di perumahan tersebut dan langsung mengoperasikan mesin gergajinya dan korban naik pada pohon tersebut.

Sedianya korban hendak memotong ranting pohon bagian paling atas namun apes ternyata Ranting itu bergesekan dengan kabel listrik.

Sejurus kemudian korban berteriak dan mesin senso nya jatuh namun korban masih berada di atas pohon. Spontan teman korban, Sumadi (50) yang berada dibawah kaget dan melihat ke atas tampak kepulan asap.

Selanjutnya Sumadi berlari meminta bantuan di pos Satpam perumahan tersebut bertemu dengan Dwi Santoso satpam yang saat itu sedang piket.

Setelah keduanya melihat asap tersebut dan menduga Rajimin kesetrum, maka langsung melaporkan kepada polisi.

Kapolres Karanganyar, AKBP Syafi Maulla melalui Kasi Humas Iptu Agung:m Purwoko membenarkan kejadian tersebut.

“Iya ada orang kesetrum dan meninggal dunia  di perumahan elit Tirtasani, Jaten,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (16/12/2021).

Menurut Iptu Agung Purwoko berdasarkan hasil pemeriksaan Puskesmas Jaten diketahui kasus itu murni kecelakaan kerja alias kesetrum.

“Hasil pemeriksaan juga diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan sehingga pihak keluarga bisa menerima,” tandasnya.

Selanjutnya pihak keluarga menandatangi surat pernyataan bisa menerima apa adanya dan selanjutnya korban dibawa pulang untuk dimakamkan. Beni Indra