Beranda Daerah Sragen Kursi DPRD Sragen Bakal Tambah Jadi 50, PDIP Isyaratkan Ogah Dapil Dipecah....

Kursi DPRD Sragen Bakal Tambah Jadi 50, PDIP Isyaratkan Ogah Dapil Dipecah. Ini Alasan Paling Mendasar!

Daftar Caleg terpilih Dapil VI Sragen. Dari atas kiri ke kanan. Sugiyarto, Wulan Purnama, Hagung Susilo, Bahrul Mustawa, Tono, Anggoro Sutrisno, Asita, Thohar Ahmadi. Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWAS.COM- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sragen mengaku kurang sependapat dengan wacana pemekaran daerah pemilihan (Dapil) jika terjadi penambahan jumlah kursi pada Pileg 2024 mendatang.

Mereka beralasan pemekaran atau pemecahan dapil dinilai kurang efektif dan cenderung tidak akan maksimal.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sragen, Untung Wibowo Sukowati menyikapi kabar penambahan kursi DPRD Sragen menjadi 50 kursi di 2024.

“Kalau memang benar ada kenaikan jumlah kursi dari 45 jadi 50, tentu kami apresiasi dan itu sebuah peluang untuk kami menambah kursi pula. Tapi kalau disuruh memilih apakah dapil tetap kursinya ditambah atau dapilnya dipecah, kami lebih memilih dapil yang ada nggak usah dipecah saja. Tambahan kursinya yang disebar ke dapil yang sudah ada saja,” paparnya ditemui di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sragen kemarin.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Berbahaya Lainnya

Legislator DPRD Provinsi Jateng itu ya menguraikan penolakan pecah dapil itu semata-mata didasarkan pertimbangan efektivitas dan efisiensi saja.

Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait wacana penambahan kursi tersebut ke KPU. PDI Perjuangan secara prinsip siap mengikuti asalkan sudah sesuai aturan.

“Karena saat ini sebaran kursi juga belum maksimal. Makanya kalau disuruh memilih kami inginnya tidak usah pecah dapil,” tegasnya.

Untung Wibowo Sukowati. Foto/Wardoyo

Khusus di PDI Perjuangan, nantinya juga akan menggelar konsolidasi dan pembahasan di tataran internal.

Hasil konsolidasi jajaran kader dan fraksi itu nantinya akan dijadikan usulan sebagai masukan ke KPU saat dimintai masukan.

“Kamu sudah beberapa kali melakukan konsolidasi. Kita juga konsolidasi dengan KPU juga, cuma beliau-beliau (komisioner) itu masih menunggu kepastian dari KPU Pusat,” jelasnya.

Terpisah, salah satu komisioner KPU Sragen, Suwarsono menyampaikan data terbaru, jumlah penduduk Sragen seperti yang didata Dispendukcapil, tercatat sekitar 1.005.600 jiwa.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

Dengan jumlah itu, maka jumlah kursi di DPRD Sragen berpotensi memang bertambah dari 45 kursi menjadi 50 kursi. Wardoyo