WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Awal tahun 2022 publik Kota Gaplek Wonogiri dihebohkan dengan kasus upaya penyelundupan sabu dan ratusan obat terlarang. Barang haram itu dimasukkan plastik bersama sate lontong rencananya dikirimkan ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonogiri.
Beruntung petugas Lapas Kelas II B Wonogiri berhasil menggagalkan upaya tersebut. Barang haram berupa sabu dan obat terlarang bisa disita petugas. Namun pengirim paket barang itu melarikan diri dan dalam pengejaran personil kepolisian.
Lantas bagaimana perkembangan kasus penyelundupan sabu di Lapas Wonogiri itu. Apakah identitas pengirim sabu dan obat terlarang sudah diketahui identitasnya?.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatnarkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait penggagalan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II B Wonogiri. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.
Disinggung apakah ada indikasi jaringan narkoba di lapas, Dimas menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Jika penyelidikan telah rampung, pihaknya bakal mengumumkan hasilnya lewat press release.
Dimas tak memungkiri, barang bukti sabu-sabu yang ditemukan cukup banyak. Lalu bagaimana dengan pria tak dikenal pengirim sate lontong plus narkoba itu?
“Kita sudah kantongi identitasnya. Masih kita dalami ini mas. Kalau nanti ada perkembangan kita kabari lagi,” kata Dimas.
Lebih jauh, Kasatnarkoba menuturkan sejak awal tahun ini pihaknya menangani perkara terkait narkoba dan psikotropika. Itu termasuk kasus penggagalan penyelundupan narkoba di Lapas Kelas II B Wonogiri berkat sinergi antara Lapas dan juga Polres Wonogiri.
Sebagaimana diwartakan, kasus penyelundupan sabu terjadi di dalam Kelas II B Wonogiri, Senin (17/1/2022). Beruntung upaya ini berhasil digagalkan.
Kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Wonogiri terjadi pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB. Barang haram itu oleh pengirimnya dimasukkan ke dalam plastik bersama sate lontong.
Tidak hanya sabu, di dalam plastik juga ditemukan ratusan butir obat psikotropika yang masuk daftar G golongan 4. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Wonogiri.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Wonogiri, Heri didampingi Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo dan Kepala Keamanan Lapas Agus Susanto mengungkapkan kasus itu di lobby ruang kerja Kalapas. Kalapas Wonogiri Heri menyebutkan upaya penyelundupan diketahui pukul 00.30 WIB.
Pada dinihari itu, petugas jaga Lapas Wonogiri didatangi seseorang yang membawa satu plastik makanan. Rencananya makanan itu akan diberikan ke sejumlah warga binaan atau wabin.
Makanan dan orang yang mengirim itupun selanjutnya dibawa ke pos penjagaan untuk diperiksa. Namun saat itu juga pria pengirim makanan itu lari keluar menuju mobil yang terparkir di seberang jalan.
Untungnya makanan sudah ada di tangan petugas. Lantaran curiga barang itupun dilaporkan ke komandan jaga.
“Setelah diperiksa isinya ternyata ada sate lontong dan 17 paket kecil diduga sabu, dan ratusan obat-obatan psikotropika,” ungkap Kalapas.
Selanjutnya jajaran Lapas Wonogiri segera bertindak. Wabin yang rencananya menerima makanan lantas diamanankan.
Ada tiga orang wabin yang rencananya menerima paket makanan berisi barang diduga sabu dan obat. Di antaranya adalah T (kasus narkoba dengan pidana 5 tahun dan menyisakan 1 tahun kurungan), O (pidana 5 tahun narkoba sisa 2 tahun), dan M (pidana 3 tahun 2 bulan kasus pencurian sisa 1 tahun 10 bulan). Para wabin ini ada yang merupakan pindahan dari Klaten, ada yg Lapas Solo dan dari Lapas Wonogiri sendiri.
“Barang bukti dan warga binaan diserahkan ke Polres Wonogiri. Ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Wonogiri untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba dan barang lainnya yang dilarang di dalam Lapas,” tegas Kalapas.
Heri menyebutkan pengirim makanan dan barang diduga sabu serta obat daftar G berjenis kelamin laki-laki. Yang bersangkutan mengendarai Honda Brio warna merah.
“Obat ataupun sabu tidak dimasukkan dalam makanan, tapi dimasukkan plastik kecil dan dijadikan satu dalam plastik besar bersama makanan,” beber dia.
Pasca kejadian itu pihaknya akan mengadakan tindakan pembersihan atau inspeksi ke dalam Lapas. Bakal digelar inspeksi mendadak alias sidak terkait barang yang tidak diperbolehkan berada dalam Lapas.
Kasatresnarkoba AKP Dimas Bagus Pandoyo menyebutkan sampai saat ini kerjasama terbangun baik antara Lapas Wonogiri. Terbukti dari upaya penyelundupan narkoba yang bisa digagalkan dan kini dalam penanganan pihaknya.
“Berat total sabu 8,89 gram, dan ada 100 butir obat daftar G psikotropika golongan 4,” sebut Dimas.
Kepala Keamanan Lapas Wonogiri Agus Susanto mengimbuhkan sekitar 4 tahun lalu pernah terjadi juga kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Upaya tersebut juga berhasil digagalkan. Saat itu sabu dimasukan ke dalam botol sampo. Aris