KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang mahasiswa asal Kecamatan Matesih, Karanganyar, Jateng inisial GWS (23) tertangkap massa saat menjambret tas milik seorang perempuan tengah baya di Desa Miri, Kecamatan Kebakramat, Karanganyar, Rabu (23/2/2022).
Sedangkan korban penjambretan selamat tidak mengalami luka.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 13. 40 WIB.
Saat itu pelaku GWS (23) menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol AD 4054 IH yang sudah menguntit korban Sumarsih (48) warga Desa Miri, Kebakramat, Karanganyar sejak dari sebuah toko.
Selanjutnya pelaku mendekat korban yang mengendarai sepeda motor dan sejurus kemudian pelaku menyahut paksa tas milik korban dan dibawa kabur. Sejurus kemudian korban pun berterikan jambret dan meminta tolong warga setempat.
Berikutnya warga setempat dengan menggunakan motor mengejar pelaku kearah selatan.
Aksi kejar-kejaran berlangsung seperti film action dramatis hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten.
“Pelaku berhasil ditangkap warga di Desa Sroyo Kecamatan Jaten dan selanjutnya diamankan oleh anggota Polsek Jaten,” ungkap AKP Agung Purwoko, Rabu (23/2/2022).
Menurut Agung didalam tas yang dijambret itu berisi KTP, SIM dan uang sebesar Rp200.000 dan berhasil diamankan Polsek Jaten. “Usai diperiksa di Polsek Jaten, kasus itu dilimpahkan ke Polsek Kebakkramat karena TKP nya di Kebakramat,” tandas AKP Agung Purwoko.
Sementara itu Kapolsek Kebakramat Ridwan SH MH mengataksn masih memeriksa pelaku.
” Sedang kami dalami motif pelaku yang berstatus KTP sebagai mahasiswa nekad menjambret,” ungkapnya, Rabu (23/2/2022). Beni Indra