Beranda Umum Nasional Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Harga Terbaru 3 Jenis BBM...

Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Harga Terbaru 3 Jenis BBM Mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite Hingga Pertalite!

Sejumlah konsumen membeli pertamax di Pertashop. Foto: Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tiga jenis BBM.

Tarif baru tiga jenis BBM itu akan berlaku mulai hari ini, Kamis (3/3/2022). Lonjakan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini menjadi alasan Pertamina terpaksa menaikkan harga BBM tersebut.

Tiga jenis BBM yang baik harga itu adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara harga Pertalite dan Pertamax tak berubah.

“Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk anda dalam memberikan pelayanan prima di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kami,” dikutip dari situs mypertamina.id pada Jumat (4/3/2022).

Kenaikan harga bahan bakar minyak sudah dilakukan pada 12 Februari 2022.
Penyesuaian harga BBM umum ini mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Beleid itu mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Tidak semua jenis BBM dinaikkan harganya, melainkan hanya tiga produk berdasarkan wilayah masing-masing.

Berikut rincian harga BBM yang diterapkan di semua provinsi mulai Kamis, 3 Maret 2022:

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Harga BBM Tetap:

Pertalite: Rp 7.650 – Rp 8.000 per liter
Pertamax: Rp 9.000 – Rp Rp 9.400 per liter

Harga BBM Naik:

1. Pertamax Turbo: Rp 14.500 – Rp 15.100 per liter, naik dari sebelumnya Rp 13.500 – Rp 14.000
2. Dexlite: Rp 12.950 – Rp 13.550 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.150 – 12.650
3. Pertamina Dex: Rp 13.700 – Rp 14.300 per liter, naik dari sebelumnya: Rp 13.200 – Rp 13.700

Seperti diketahui, harga minyak dunia kini sudah menembus kisaran US$ 1114 per barel. Lonjakan harga hingga mencapai rekor terbaru itu terjadi seiring dengan konflik Rusia-Ukraina yang semakin memanas.

Hal tersebut yang juga mengerek Indonesia Crude Price (ICP). Data Kementerian ESDM menyebutkan ICP untuk Februari mencapai US$ 95,72 per barel atau naik 11,4 persen dari Januari 2022.

Pejabat sementara Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga ini menindaklanjuti tren kenaikan harga minyak global dalam beberapa waktu terakhir. Sebab kenaikan harga juga mengikuti pasar global dan sesuai peraturan Kementerian ESDM.

“Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan KESDM. Dan harga akan di-review rutin setiap dua minggu,” katanya pada Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Pertamina terus memantau kenaikan harga minyak mentah dunia dan dampak strategisnya. Dia mengklaim pihaknya berupaya menjamin pasokan BBM dan LPG nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Pertamina, kata Fajriyah, juga terus meningkatkan kinerja ketahanan energi nasional yang saat ini penuh tantangan. “Kegiatan operasional Pertamina dari hulu, kilang sampai hilir, tetap berjalan dengan baik untuk menjaga ketahanan energi nasional,” tuturnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 2 Maret 2022.

www.tempo.co