SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan antara mobil Innova dan trik tronton terjadi di jalan Tol Sragen-Ngawi tepatnya di KM 539.500 B tepatnya di sebelah timur jembatan 53 OP Kebonromo, Ngrampal, Sragen, Sabtu (5/3/2022) pagi.
Empat orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka. Beruntung tidak ada korban yang dilaporkan meninggal dalam insiden tersebut.
Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan terjadi pukul 05.00 WIB. Kecelakaan melibatkan truk tronton bernopol H 1609 ME yang dikemudikan Sukoyo (48) warga Kroyo, Karangmalang, Sragen dengan mobil Toyota Innova P-1438-GV yang dikemudikan RB Irawan (29) warga Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jatim.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto mengungkapkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kecelakaan bermula ketika kedua mobil sama-sama melaju searah dari timur ke barat atau dari arah Ngawi menuju Sragen.
Posisinya Innova di belakang dan truk di depan dalam jarak cukup dekat. Sesampai di lokasi kejadian, pengemudi Innova diduga mengantuk sehingga hilang konsentrasi.
Mobil yang dalam kondisi kecepatan tinggi itu kemudian menghantam bagian belakang tronton dengan keras. Benturan hebat membuat Innova mengalami rusak parah.
Akibat kejadian itu, pengemudi Innova mengalami luka pada kaki kiri lecet, lutut kaki kiri memar, kemudian tiga penumpangnya juga mengalami luka.
Masing-masing Budiono (46) asal Tanjung Rejo, Wuluhan, Jember mengalami luka pada pelipis mata kanan sobek, bibir lecet, sadar, rawat di RSUD Sragen.
Kemudian penumpang lainnya Y Purborini (40) juga mengalami luka pada pelipis mata kiri sobek, pipi kiri lebam, sadar, rawat di RSUD Sragen.
Satu penumpang terakhir, I Pricilia (21) asal alamat yang sama mengalami luka pada kaki kanan lecet lecet, sadar, rawat jalan.
“Tidak ada korban jiwa namun empat orang yakni pengemudi dan tiga penumpang Innova mengalami luka. Dua orang luka ringan dan hanya rawat jalan sedang dua lainnya mengalami luka sedang dan dirawat di RSUD Sragen,” ujarnya.
Saat ini kedua kendaraan sudah diamankan di Mapolres sebagai barang bukti. Kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik. Wardoyo